SuaraJakarta.id - Polisi menangkap perampok berinisial RR yang bermodus pura-pura bertamu kepada dua orang perempuan yang dia kenal di Depok, Jawa Barat.
"Modusnya adalah tersangka ini berpura-pura bertamu, kemudian izin untuk buang air kecil. Pada saat diberi izin tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengambil barang milik korban selanjutnya melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (4/11/2021).
Kejadian perampokan tersebut terjadi pada 18 Oktober 2021 lalu. Adapun korban adalah dua orang perempuan kakak beradik berinisial T dan M.
Yusri mengatakan tersangka RR menggunakan modus bertamu sebelum melancarkan aksinya karena pelaku perampokan dengan korban saling mengenal.
Baca Juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik, Iwan Fals Polisikan KS ke Polda Metro Jaya
"Pelaku kenal dengan keluarga korban, memang kenal. Ketika bertamu ke sana memang niatnya mencuri barang korban saat itu," tambahnya.
Saat bertemu tersebut tersangka RR berpura-pura minta izin ke toilet, namun kesempatan itu digunakan untuk menggasak barang berharga milik korban T dan M.
Untuk memuluskan aksinya tersangka RR juga melakukan penganiayaan terhadap T dan M hingga keduanya menderita memar di beberapa bagian tubuh dan wajah.
Tersangka RR kemudian melarikan diri dengan membawa sejumlah barang berharga dan juga ponsel milik T dan M.
Kejadian tersebut kemudian langsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil menangkap tersangka RR.
Baca Juga: Shandy Aulia Diperiksa Polisi Terkait Kasus Judi Online
Meski demikian Yusri tidak menjelaskan kapan dan di mana tersangka RR ditangkap.
Yusri mengatakan saat ini tersangka RR sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan atau pasal 751 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga