SuaraJakarta.id - Berkas perkara musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dalam kasus dugaan pengancaman lewat media sosial, dilimpahkan kepolisian ke pihak kejaksaan.
"Minggu yang lalu sudah kita kirim berkas perkara untuk saudara Jerinx ke JPU, kemudian sudah ada P19 (kurang lengkap) dari sana untuk melengkapi berkas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (4/11/2021).
Yusri mengatakan penyidik telah melengkapi kekurangan berkas tersebut dan telah dikirimkan kembali ke pihak Kejaksaan.
"Dua hari lalu sudah kita kembalikan, kita sudah menjawab apa yang menjadi kekurangan dari jaksa," ujar Yusri.
Apabila kejaksaan menyatakan berkas telah lengkap atau P21, maka polisi akan menyerahkan berkas perkara dan tersangka untuk segera disidangkan.
Polda Metro Jaya menetapkan Jerinx tersangka pengancaman pegiat media sosial Adam Deni.
Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori COVID-19 melalui media sosial.
Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian musisi itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.
Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang. Jerinx lalu menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Mayat Pria Terikat di Hutan Bekasi Kota Bermotif Sakit Hati
Jerinx sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan. Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx.
Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.
Berita Terkait
-
Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK
-
Bukan Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Tegaskan Betrand Peto Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan
-
Polisi Segera Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono Terkait Kematian Sutrimo
-
Perempuan yang Ditendang Pria di Mal Senayan City Alami Trauma Psikis
-
Hasil Ekshumasi Sutrimo Diumumkan Pekan Ini!
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Investasi Syariah Jadi Alternatif, BRI Tekankan Pentingnya Strategi Kelola Portofolio
-
Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit
-
Jelajahi Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Ada Kuliner, Seni, dan Hadiah Menarik
-
Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga