SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengimbau seluruh gedung perkantoran di wilayahnya untuk membuat sumur resapan. Kebijakan ini guna mengantisipasi adanya genangan atau banjir di musim penghujan.
Bahkan, Pemkot Jakarta Pusaat memberikan waktu hingga satu bulan bagi gedung perkantoran di Jakarta Pusat untuk membuat sumur resapan.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menegaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan sumur resapan di beberapa perkantoran di wilayah Jakarta Pusat.
Hasil pengecekan tersebut ada beberapa perkantoran yang sudah memiliki sumur resapan namun perlu diperbaiki.
Untuk itu, Pemkot Jakarta Pusat memberikan waktu satu bulan untuk membangun kembali sumur resapan.
"Kita kasih waktu selama sebulan untuk perkantoran membuatnya sesuai dengan standar sumur resapan," ungkapnya dikutirp dari pusat.jakarta.go.id, Jumat (5/11/2021).
Dhany memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap pemenuhan sumur resapan di gedung perkantoran di wilayah Jakarta Pusat.
Sejauh ini, kata dia, sudah ada 61 perkantoran yang dimonitor terkait keberadaan sumur resapan.
"Kita akan terus monitoring, kita juga akan lihat berdasarkan aplikasi yang sudah diinput baru kita lakukan tindak lanjut," tandasnya.
Baca Juga: Duhh! Korban Tewas Banjir Bandang di Kota Batu Menjadi Lima Orang, Empat Masih Dicari
Berita Terkait
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Hujan Deras Sejak Minggu, 26 Titik di Bali Terendam Banjir
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Bappenas Siapkan Rp56,3 Triliun untuk Bangun Kembali Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa