SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan sopir mobil pickup hitam yang menabrak pria berinisial AK (45) di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan hingga tewas sebagai tersangka, meski identitasnya hingga kini belum diketahui.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, penetapan tersangka merujuk pada hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik.
"Status penabrak kita sudah tetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 310 ayat 4 Juncto 312 karena melarikan diri," kata Argo kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).
Menurut Argo, penyidik sampai saat ini masih menyelidiki identitas tersangka tabrak lari.
Salah satunya dengan menganalisa video rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
"Identitasnya belum ada jadi kita masih menunggu hasil uji rekaman CCTV di Puslabfor," katanya.
Peristiwa tabrak lari ini sebelumnya terjadi pada Senin (1/11/2021) sekitar pukul 04.38 WIB.
Korban ketika itu tengah berjalan kaki lalu terserempet kendaraan tersangka hingga terpental membentur tiang beton MRT.
Akibatnya, korban meninggal dunia di tempat. Sedangkan pelaku yang mengendarai pick up hitam langsung kabur melarikan diri.
Baca Juga: Polisi Periksa CCTV, Identifikasi Pelaku Tabrak Lari di Antasari
Berita Terkait
-
Polisi Periksa CCTV, Identifikasi Pelaku Tabrak Lari di Antasari
-
Hendak Salat Subuh, Seorang Pria Tewas Ditabrak Pikap di Jalan Antasari
-
Pejalan Kaki Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Cilandak, Polisi Turun Tangan
-
Ugal-ugalan di Jalanan Surabaya hingga Tabrak Lari, Mobil Sedan Diamuk Warga
-
Pelaku Tabrak Lari di Moyudan Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek
-
Cek Fakta: Viral Isu Luhut Ancam Rakyat Bayar Utang Whoosh, Benarkah? Ini Faktanya