SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan sopir mobil pickup hitam yang menabrak pria berinisial AK (45) di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan hingga tewas sebagai tersangka, meski identitasnya hingga kini belum diketahui.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, penetapan tersangka merujuk pada hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik.
"Status penabrak kita sudah tetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 310 ayat 4 Juncto 312 karena melarikan diri," kata Argo kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).
Menurut Argo, penyidik sampai saat ini masih menyelidiki identitas tersangka tabrak lari.
Salah satunya dengan menganalisa video rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
"Identitasnya belum ada jadi kita masih menunggu hasil uji rekaman CCTV di Puslabfor," katanya.
Peristiwa tabrak lari ini sebelumnya terjadi pada Senin (1/11/2021) sekitar pukul 04.38 WIB.
Korban ketika itu tengah berjalan kaki lalu terserempet kendaraan tersangka hingga terpental membentur tiang beton MRT.
Akibatnya, korban meninggal dunia di tempat. Sedangkan pelaku yang mengendarai pick up hitam langsung kabur melarikan diri.
Baca Juga: Polisi Periksa CCTV, Identifikasi Pelaku Tabrak Lari di Antasari
Berita Terkait
-
Polisi Periksa CCTV, Identifikasi Pelaku Tabrak Lari di Antasari
-
Hendak Salat Subuh, Seorang Pria Tewas Ditabrak Pikap di Jalan Antasari
-
Pejalan Kaki Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Cilandak, Polisi Turun Tangan
-
Ugal-ugalan di Jalanan Surabaya hingga Tabrak Lari, Mobil Sedan Diamuk Warga
-
Pelaku Tabrak Lari di Moyudan Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Ayah di Tamansari Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 6 Tahun
-
KPK OTT Direksi BUMN di Jakarta
-
Rekomendasi Sepatu On Shoes yang Layak Kamu Beli
-
HUT Ke-80 RI: Jakarta Timur Bagikan Bendera Dan Lomba Penataan Jalur Protokol
-
Contoh Naskah Pidato 17 Agustus di Kantor: Kalahkan Kompetitor dengan Semangat Kemerdekaan!