SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan sopir mobil pickup hitam yang menabrak pria berinisial AK (45) di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan hingga tewas sebagai tersangka, meski identitasnya hingga kini belum diketahui.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, penetapan tersangka merujuk pada hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik.
"Status penabrak kita sudah tetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 310 ayat 4 Juncto 312 karena melarikan diri," kata Argo kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).
Menurut Argo, penyidik sampai saat ini masih menyelidiki identitas tersangka tabrak lari.
Salah satunya dengan menganalisa video rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
"Identitasnya belum ada jadi kita masih menunggu hasil uji rekaman CCTV di Puslabfor," katanya.
Peristiwa tabrak lari ini sebelumnya terjadi pada Senin (1/11/2021) sekitar pukul 04.38 WIB.
Korban ketika itu tengah berjalan kaki lalu terserempet kendaraan tersangka hingga terpental membentur tiang beton MRT.
Akibatnya, korban meninggal dunia di tempat. Sedangkan pelaku yang mengendarai pick up hitam langsung kabur melarikan diri.
Baca Juga: Polisi Periksa CCTV, Identifikasi Pelaku Tabrak Lari di Antasari
Berita Terkait
-
Polisi Periksa CCTV, Identifikasi Pelaku Tabrak Lari di Antasari
-
Hendak Salat Subuh, Seorang Pria Tewas Ditabrak Pikap di Jalan Antasari
-
Pejalan Kaki Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Cilandak, Polisi Turun Tangan
-
Ugal-ugalan di Jalanan Surabaya hingga Tabrak Lari, Mobil Sedan Diamuk Warga
-
Pelaku Tabrak Lari di Moyudan Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus