SuaraJakarta.id - Jumlah pengunjung mal di DKI Jakarta akan lebih meningkat pada Natal dan Tahun Baru 2022. Hal itu disampaikan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja memperkirakan kunjungan rata-rata pada 2021 lebih tinggi dibanding 2020 yang hanya mencapai 50 persen.
"Menjelang Natal dan Tahun Baru nanti akan ada potensi cukup besar bagi pusat perbelanjaan mendapatkan peningkatan kunjungan sehubungan Pemerintah telah membatasi mobilitas masyarakat untuk bepergian keluar kota," kata Alphonzus saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).
Alphon menjelaskan pemerintah pusat secara resmi memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021 atau menghapus libur bersama akhir tahun guna mencegah lonjakan kasus COVID-19.
Baca Juga: Selama PPKM Level 2, Pengunjung Pasar Tanah Abang Capai 12 Ribu Orang per Hari
Dengan begitu, masyarakat lebih banyak berkunjung ke mal maupun tempat wisata yang berada di kota masing-masing.
APPBI pun menyambut baik dengan penyesuaian aturan dalam PPKM Level 1 Jakarta sehingga mal dapat beroperasi dengan dengan kapasitas maksimal 100 persen hingga pukul 22.00 WIB.
Kecenderungan peningkatan kunjungan ke mal juga sudah terlihat sejak PPKM Level 2 di DKI Jakarta.
Senior Promotion Manager Mal Kota Kasablanka Agung Gunawan menyebutkan bahwa kenaikan pengunjung berkisar antara 10-20 persen selama masa PPKM Level 2. Dengan berlakunya PPKM Level 1, pengelola juga melakukan penyesuaian.
"Kita menambah Satgas COVID untuk menjadi peninjau pelaksanaan prokes dan membuka beberapa akses masuk ke mall supaya tidak ada penumpukan di titik tertentu," kata Agung.
Baca Juga: Perkuat Bisnis Pusat Perbelanjaan, Summarecon Bangun Mal di Bandung
Berita Terkait
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
-
Kemeriahan Ramadan: Serunya Lomba Islami hingga Late Night Sale Tengah Malam di Deretan Mal Ini
-
Bocoran Kode Voucher OVO yang Wajib Kamu Tahu untuk Natal 2025
-
Apakah Pekerja Gaji Rp4 Juta Wajib Bayar Zakat Mal? Ini Perhitungannya Nisabnya
-
Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
Terkini
-
Pramono Dihujat Buntut Gowes di JLNT Casablanca, Stafsus Pasang Badan: Bukan Inisiatif Gubernur!
-
Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat
-
Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
-
DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
-
DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama