SuaraJakarta.id - WNA Kamerun berinisial OAT dan seorang WNI berinisial HH ditangkap anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat karena terlibat penipuan dengan modus menukar uang dolar hitam hingga ratusan juta rupiah.
"Keduanya menipu korban dengan modus menukar dengan uang dolar hitam," kata Kasat Reskrimum Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Jumat (5/11/2021).
Aksi penipuan itu bermula ketika korban yang berinisial S ingin mencari modal sebesar Rp 700 juta untuk usaha ternak ayam.
S pun diperkenalkan oleh seseorang bernama Toto kepada tersangka HH yang berperan sebagai investor.
Kemudian, S pun bertemu dengan HH untuk membahas modal usaha tersebut. Dalam pertemuan itu, HH mengatakan dia punya kenalan WNA yang mau menginvestasikan uang ke tempat usaha korban.
Namun, H meminta korban S membuat proposal untuk diserahkan kepada sang calon investor, yakni tersangka OAT.
Berdasarkan perbincangan tersebut, HH dan S setuju untuk bertemu dengan OAT di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat pada 26 Juli 2021.
Dalam pertemuan tersebut, OAT mengatakan kepada S bahwa proposal sudah disetujui. Namun, tersangka akan menginvestasikan uang tersebut kepada korban dalam bentuk dolar hitam.
Lembaran dolar hitam itu akan diberikan dalam jumlah besar. Nantinya, lembaran dolar hitam akan ditempel ke dolar asli sehingga warnanya akan pindah.
Baca Juga: Polisi Tangkap WNA Sindikat Penipuan Modus Tukar Dolar Hitam di Jakarta Barat
Untuk meyakinkan korban, tersangka sempat memberikan uang dolar asli sebanyak tiga lembar. Uang itu disebut sebagai hasil dari pengolahan dolar hitam.
"Korban disuruh membawa uang tersebut pulang dan ditukar ke money changer dan berhasil. Itu merupakan modus agar korban percaya," kata Joko.
Selanjutnya, korban diajak bertemu kembali di sebuah hotel sekitar Jakarta Barat guna memberikan uang dolar hitam tersebut.
Namun sebelum bertemu, korban diminta membawa uang sebesar Rp 300 juta yang ditukarkan ke dalam bentuk dolar.
Uang tersebut nantinya akan dipakai sebagai bahan penjiplakan dolar hitam tersebut. Setelah sampai di hotel pada 24 September 2021, korban langsung diminta masuk ke dalam kamar sambil membawa uang sebesar Rp 300 juta.
Di sana korban dikelabui oleh tersangka sehingga uang tersebut pun dapat diambil.
Berita Terkait
-
Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan
-
Waspada Sindikat Transnasional: Jangan Tergiur Janji Manis Kerja di Luar Negeri
-
Tanya AI Cara Bebas Kredit, Pria Jakbar Malah Nekat Buat Laporan Begal Palsu
-
Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar
-
Air PAM Berpotensi Mati di 7 Wilayah Jakarta Barat hingga 22 Juli, Ini Daftar Lokasinya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun