SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengizinkan seluruh sekolah tingkat SD baik negeri maupun swasta menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat, guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Pelaksanaan PTM tingkat SD ini diizinkan setelah melihat PTM tingkat SMP digelar dengan hasil baik dan lancar," kata Sekda Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid, Sabtu (6/11/2021).
Maesal mengatakan, PTM tersebut diizinkan di seluruh pendidikan tingkat dasar baik itu SD maupun sekolah madrasah ibtidaiyah (MI), dengan memperhatikan keselamatan siswa dan siswi dalam pembelajaran.
Selain tingkat SD, lanjut dia, pelaksanaan kegiatan PTM di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) serta taman kanak-kanak (TK) yang ada di Kabupaten Tangerang, sudah diperbolehkan dengan ketentuan yang sama, yaitu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Pelaksanaan PTM untuk SD, MI, TK, dan PAUD akan dilaksanakan pada Senin (8/11). Kita lakukan simulasi pembelajaran tatap muka terlebih dahulu," ujarnya.
Ia pun mengimbau, kepada para orang tua murid dan siswa/siswi agar tidak terlalu bereuforia dalam menyambut kegiatan PTM tersebut, apa lagi tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
"Saya mengingatkan kepada masyarakat dan siswa/siswi agar tidak euforia, tetap belajar dengan baik, terus terapkan protokol kesehatan di rumah, sekolah dan lingkungan," imbaunya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaefullah menambahkan, jumlah SD Negeri di Kabupaten Tangerang sebanyak 749 sekolah dan 341 sekolah swasta.
Dari jumlah keseluruhan tersebut sudah dapat melaksanakan PTM terbatas, dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan dan jumlah siswa dibatasi sampai 50 persen.
Baca Juga: Alhamdulillah, Ratusan Guru dan Siswa Peserta PTM di Bandung Sembuh dari COVID-19
"Semua siswa sudah siap melakukan PTM, dengan berkaca kepada PTM tinggat SMP dan berhasil tidak ada yang terkonfirmasi COVID-19," kata dia.
Berita Terkait
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Kapan Pengumuman Hasil TKA SD dan SMP 2026? Simak Jadwalnya
-
Nilai TKA SD dan SMP Maksimalnya Berapa? Ini Cara Baca Hasilnya
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania
-
Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta
-
Ke Mana Uang Jamaah Hanania Group Mengalir? Polisi Telusuri Jejak Aset dan Rekening