SuaraJakarta.id - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, atau Kak Seto, mengingatkan ada sanksi pidana terhadap pihak yang mengetahui terjadinya kekerasan terhadap anak, tapi tidak melapor kepada pihak berwajib.
Hal itu disampaikan Kak Seto dalam seminar daring bertema Chamber of Development #2: Protecting the Children for Our Future yang diselenggarakan, Sabtu (6/11/2021).
"Amanat Undang-Undang Perlindungan Anak bahwa ada pasal yang mengatakan siapapun yang mengetahui ada kekerasan terhadap anak, diam saja, tidak berusaha bisa menolong atau minimal melapor itu juga terkena sanksi pidana," ujarnya.
Kak Seto menambahkan pihaknya telah melakukan upaya untuk memberdayakan masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dengan membentuk Satgas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (Sparta) dan Tingkat Rukun Warga (Sparga).
"Namanya RT, RW, kadang-kadang nggak rukun, nggak peduli. Nah ini harus diberdayakan betul-betul," katanya.
Kak Seto berharap seluruh kabupaten/kota di Indonesia dapat menerapkan hal ini.
Selain itu pihaknya juga meminta sekolah-sekolah untuk menerapkan isi Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dengan tidak menuntut anak didik menyelesaikan kurikulum di tengah terbatasnya pembelajaran tatap muka.
"Jangan sampai naik kelas tapi sakit jiwa, bermasalah, di rumah sakit jiwa dan sebagainya. Jangan," tegasnya.
Dia meminta agar kurikulum dalam pembelajaran daring disesuaikan dengan kemampuan dan lingkungan masing-masing anak.
Baca Juga: Kekerasan Terhadap Anak di Kota Bandung Meningkat, Diduga Gara-gara Hal Ini
"Kalau dia kaktus, mungkin ya dengan air sedikit cukup, tapi untuk bunga-bunga tertentu yang disiram dengan lebih banyak, diberi pupuk," katanya.
Kak Seto juga meminta orang tua untuk menyediakan lingkungan keluarga yang ramah terhadap anak dengan tidak menjadikan anak sebagai pelampiasan amarah orang tuanya.
Menurutnya, para orang tua perlu membentuk anak untuk mampu menjadi pemimpin di masa mendatang dan hal ini hanya bisa dilakukan dengna menyediakan lingkungan yang layak dan ramah anak.
"Ayolah kita sirami tanah tempat anak-anak, tempat bunga-bunga ini merekah, tanah tempat anak ini tumbuh dan berkembang karena mereka nanti akan menjadi pemimpin-pemimpin hebat di masa depan, hanya kalau lingkungannya adalah lingkungan yang layak anak dan ramah anak," katanya.
Berita Terkait
-
Masker Jadi Barang Buruan, Harga Melonjak: Ada Ancaman Pidana bagi Pedagang Nakal?
-
4 Petinggi Kejagung Disebut Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum: Itu Asumsi
-
Karhutla dan Penegakan Hukum, Akademisi UGM Dorong Pemerintah Kejar Korporasi
-
PT TPL Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Korupsi Transfer Pricing Penjualan Bubur Kertas 2008-2025
-
Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk