SuaraJakarta.id - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, atau Kak Seto, mengingatkan ada sanksi pidana terhadap pihak yang mengetahui terjadinya kekerasan terhadap anak, tapi tidak melapor kepada pihak berwajib.
Hal itu disampaikan Kak Seto dalam seminar daring bertema Chamber of Development #2: Protecting the Children for Our Future yang diselenggarakan, Sabtu (6/11/2021).
"Amanat Undang-Undang Perlindungan Anak bahwa ada pasal yang mengatakan siapapun yang mengetahui ada kekerasan terhadap anak, diam saja, tidak berusaha bisa menolong atau minimal melapor itu juga terkena sanksi pidana," ujarnya.
Kak Seto menambahkan pihaknya telah melakukan upaya untuk memberdayakan masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dengan membentuk Satgas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (Sparta) dan Tingkat Rukun Warga (Sparga).
"Namanya RT, RW, kadang-kadang nggak rukun, nggak peduli. Nah ini harus diberdayakan betul-betul," katanya.
Kak Seto berharap seluruh kabupaten/kota di Indonesia dapat menerapkan hal ini.
Selain itu pihaknya juga meminta sekolah-sekolah untuk menerapkan isi Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dengan tidak menuntut anak didik menyelesaikan kurikulum di tengah terbatasnya pembelajaran tatap muka.
"Jangan sampai naik kelas tapi sakit jiwa, bermasalah, di rumah sakit jiwa dan sebagainya. Jangan," tegasnya.
Dia meminta agar kurikulum dalam pembelajaran daring disesuaikan dengan kemampuan dan lingkungan masing-masing anak.
Baca Juga: Kekerasan Terhadap Anak di Kota Bandung Meningkat, Diduga Gara-gara Hal Ini
"Kalau dia kaktus, mungkin ya dengan air sedikit cukup, tapi untuk bunga-bunga tertentu yang disiram dengan lebih banyak, diberi pupuk," katanya.
Kak Seto juga meminta orang tua untuk menyediakan lingkungan keluarga yang ramah terhadap anak dengan tidak menjadikan anak sebagai pelampiasan amarah orang tuanya.
Menurutnya, para orang tua perlu membentuk anak untuk mampu menjadi pemimpin di masa mendatang dan hal ini hanya bisa dilakukan dengna menyediakan lingkungan yang layak dan ramah anak.
"Ayolah kita sirami tanah tempat anak-anak, tempat bunga-bunga ini merekah, tanah tempat anak ini tumbuh dan berkembang karena mereka nanti akan menjadi pemimpin-pemimpin hebat di masa depan, hanya kalau lingkungannya adalah lingkungan yang layak anak dan ramah anak," katanya.
Berita Terkait
-
Cabut Gugatan, Paiman Raharjo Kini Bidik Roy Suryo Cs Lewat Jalur Pidana
-
Nikita Mirzani Minta Berobat di Luar Rutan Buntut Implan Gigi Pecah Hingga Saraf Terjepit
-
Politik Ketakutan: Membungkam Kritik dengan Label Pidana
-
Disorot 3 Jenderal TNI, Ferry Irwandi Bantah Tuduhan Pidana dan Siap Hadapi Hukum
-
Melvina Husyanti Owner Skincare Apa? Ngaku Dimintai Rp15 M oleh Nikita Mirzani
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Air Tanah Tercemar Limbah? Ini Bedanya Air Pegunungan vs. Air Perkotaan
-
ABG 16 Tahun Bunuh Mahasiswi di Kos Ciracas: Polisi Ungkap Motif Cemburu yang Mengerikan!
-
Apa Peran Sekretaris LP PBNU di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Fakta Baru Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama Bikin Ngeri
-
Menteri Purbaya Menduga Kini Para Dirut Bank Pusing Untuk Menyalurkan Dana Rp 200 Triliun