Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Ummi Hadyah Saleh
Senin, 08 November 2021 | 22:36 WIB
Petugas melakukan uji emisi kendaraan roda empat di Jalan M.H Thamrin, Kota Tangerang, Banten, Selasa (2/11/2021). [Suara.com/Hilal Rauda Fiqry]

"Jadi kalau kami lihat trennya, kami lebih akan terapkan teguran dulu sebelum terapkan sanksi," kata Argo kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Argo menyebut target daripada kebijakan ini akan menyasar kepada jenis kendaraan yang telah dimodifikasi. Sebab, kendaraan yang telah dimodifikasi berpotensi tak lulus uji emisi.

Load More