SuaraJakarta.id - Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat memastikan 12 tempat karaoke di wilayah itu boleh beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 1.
"Masih percobaan untuk kegiatan karaoke yang di bawah naungan industri hiburan," kata Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif Jakarta Barat Budi Suryawan saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2021).
Ke-12 tempat karaoke itu tersebar di beberapa pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Jakarta Barat. Salah satunya Puri Indah Mall dan Citraland.
Selain itu beberapa tempat karaoke juga ada yang berdiri sendiri atau tidak berada di dalam pusat perbelanjaan. Tempat karaoke yang beroperasi harus mengikuti beberapa protokol kesehatan yang diatur selama PPKM Level 1.
Budi mengatakan, setiap tempat karaoke hanya boleh menerima tamu sebanyak 25 persen dari kapasitas utama. Sedangkan setiap ruangan karaoke hanya boleh menerima pengunjung sebanyak 50 persen.
"Pengunjung hanya dibatasi selama tiga jam berada di dalam ruangan," ujar dia.
Selain itu, jam operasional setiap tempat karaoke pun juga dibatasi dari pukul 11.00 hingga 22.00 malam. Budi memastikan seluruh tempat karaoke di wilayahnya beroperasi sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.
Untuk memastikan semua berjalan sesuai protokol kesehatan, petugasnya akan melakukan pengawasan rutin ke seluruh tempat karaoke.
"Kami pastikan semua sesuai dengan protokol kesehatan. Kita akan lakukan pemantauan setiap hari," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Lalu Lintas DKI Jakarta Padat saat PPKM Level 1, Penerapan Ganjil Genap Akan Diperluas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Minat Investor Melonjak, Perdagangan Aset Global Berbasis Tokenisasi Makin Dilirik
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan