SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) memetakan sejumlah bangunan yang berdiri di atas saluran air agar tidak mengganggu aliran air yang berpotensi terjadi banjir.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, saat ini pihaknya telah menyisir sejumlah bangunan rumah yang berdiri di atas saluran air di wilayah tersebut.
"Yang jelas kita akan mapping dulu saluran-saluran, khususnya yang tertutup di atasnya. Nah itu kan mengganggu sekali itu aliran-aliran sungai ketika naik sampah, kasur-kasur yang terbawa air akan nyangkut di situ. Itu kita pelan-pelan kita sisir," kata Munjirin, Jumat (12/11/2021).
Menurut dia, Pemkot Jaksel akan melakukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat yang menghuni bangunan di kawasan itu.
Baca Juga: Kabupaten Bojonegoro Diterjang Banjir Bandang
"Nanti mekanismenya sesuai SOP kita lakukan. Kita nanti kita temukan lokasinya, kita adakan pendekatan manusiawi," ujar Munjirin.
Sebelumnya, Pemkot Jaksel menindaklanjuti laporan dari Polda Metro Jaya mengenai keberadaan rumah di atas saluran air yang diduga menjadi salah satu faktor terjadinya banjir di kawasan Bangka, Mampang Prapatan.
"Ini kan (anggota) Polda Metro Jaya datang, jadi kita rapatin dulu sama Polda. Baru satu lokasi saja (rumah berdiri di atas saluran air) di Bangka," kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin.
Mukhlisin mengatakan, rapat bersama Polda Metro Jaya itu telah dilakukan pada Kamis kemarin. Kemudian, pihaknya berencana memanggil pemilik rumah yang berdiri di atas saluran air itu.
"Iya pasti (panggil pemilik rumah). Cuma kan kita baru rapat dulu. Semua kan harus sesuai ketentuan," tutur dia.
Baca Juga: Banjir Rendam 427 Rumah Warga di Medan
Menurut Mukhlisin, bangunan tersebut tidak hanya menjadi salah satu penyebab banjir, namun juga telah melanggar aturan.
Karena itu, rumah tersebut pun berpotensi akan dibongkar untuk mencegah peristiwa banjir. Kemudian pemerintah kota juga akan memberikan solusi terbaik bagi pemilik rumah tersebut agar mendapatkan lokasi hunian baru.
"Ganggu arus jalan (air) , mempersempit sih tidak, dia ada di atas saluran. Kalau di atas saluran kan nanti ada menyangkut, kalau lagi hujan besar, intinya pelanggaran," ungkap Mukhlisin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
Terkini
-
Cara Kredit iPhone di iBox Pakai Kartu Kredit Dan Paylater, Solusi Bila Minim Budget
-
Tambahan Saldo DANA Kaget Untuk Liburan, Ada 10 Link Yang Bisa Jadi Ladang Berburu
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Cara Cepat Klaim DANA Kaget Sebelum Kehabisan
-
DANA Kaget Spesial Idul Adha, Saldo Gratis Bisa Dimanfaatkan Untuk Beramal
-
8 Warna Dan Desain Keramik Lantai Dapur Rumahan yang Jadi Tren di Tahun 2025