SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) memetakan sejumlah bangunan yang berdiri di atas saluran air agar tidak mengganggu aliran air yang berpotensi terjadi banjir.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, saat ini pihaknya telah menyisir sejumlah bangunan rumah yang berdiri di atas saluran air di wilayah tersebut.
"Yang jelas kita akan mapping dulu saluran-saluran, khususnya yang tertutup di atasnya. Nah itu kan mengganggu sekali itu aliran-aliran sungai ketika naik sampah, kasur-kasur yang terbawa air akan nyangkut di situ. Itu kita pelan-pelan kita sisir," kata Munjirin, Jumat (12/11/2021).
Menurut dia, Pemkot Jaksel akan melakukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat yang menghuni bangunan di kawasan itu.
"Nanti mekanismenya sesuai SOP kita lakukan. Kita nanti kita temukan lokasinya, kita adakan pendekatan manusiawi," ujar Munjirin.
Sebelumnya, Pemkot Jaksel menindaklanjuti laporan dari Polda Metro Jaya mengenai keberadaan rumah di atas saluran air yang diduga menjadi salah satu faktor terjadinya banjir di kawasan Bangka, Mampang Prapatan.
"Ini kan (anggota) Polda Metro Jaya datang, jadi kita rapatin dulu sama Polda. Baru satu lokasi saja (rumah berdiri di atas saluran air) di Bangka," kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin.
Mukhlisin mengatakan, rapat bersama Polda Metro Jaya itu telah dilakukan pada Kamis kemarin. Kemudian, pihaknya berencana memanggil pemilik rumah yang berdiri di atas saluran air itu.
"Iya pasti (panggil pemilik rumah). Cuma kan kita baru rapat dulu. Semua kan harus sesuai ketentuan," tutur dia.
Baca Juga: Kabupaten Bojonegoro Diterjang Banjir Bandang
Menurut Mukhlisin, bangunan tersebut tidak hanya menjadi salah satu penyebab banjir, namun juga telah melanggar aturan.
Karena itu, rumah tersebut pun berpotensi akan dibongkar untuk mencegah peristiwa banjir. Kemudian pemerintah kota juga akan memberikan solusi terbaik bagi pemilik rumah tersebut agar mendapatkan lokasi hunian baru.
"Ganggu arus jalan (air) , mempersempit sih tidak, dia ada di atas saluran. Kalau di atas saluran kan nanti ada menyangkut, kalau lagi hujan besar, intinya pelanggaran," ungkap Mukhlisin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar