SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) memetakan sejumlah bangunan yang berdiri di atas saluran air agar tidak mengganggu aliran air yang berpotensi terjadi banjir.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, saat ini pihaknya telah menyisir sejumlah bangunan rumah yang berdiri di atas saluran air di wilayah tersebut.
"Yang jelas kita akan mapping dulu saluran-saluran, khususnya yang tertutup di atasnya. Nah itu kan mengganggu sekali itu aliran-aliran sungai ketika naik sampah, kasur-kasur yang terbawa air akan nyangkut di situ. Itu kita pelan-pelan kita sisir," kata Munjirin, Jumat (12/11/2021).
Menurut dia, Pemkot Jaksel akan melakukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat yang menghuni bangunan di kawasan itu.
"Nanti mekanismenya sesuai SOP kita lakukan. Kita nanti kita temukan lokasinya, kita adakan pendekatan manusiawi," ujar Munjirin.
Sebelumnya, Pemkot Jaksel menindaklanjuti laporan dari Polda Metro Jaya mengenai keberadaan rumah di atas saluran air yang diduga menjadi salah satu faktor terjadinya banjir di kawasan Bangka, Mampang Prapatan.
"Ini kan (anggota) Polda Metro Jaya datang, jadi kita rapatin dulu sama Polda. Baru satu lokasi saja (rumah berdiri di atas saluran air) di Bangka," kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin.
Mukhlisin mengatakan, rapat bersama Polda Metro Jaya itu telah dilakukan pada Kamis kemarin. Kemudian, pihaknya berencana memanggil pemilik rumah yang berdiri di atas saluran air itu.
"Iya pasti (panggil pemilik rumah). Cuma kan kita baru rapat dulu. Semua kan harus sesuai ketentuan," tutur dia.
Baca Juga: Kabupaten Bojonegoro Diterjang Banjir Bandang
Menurut Mukhlisin, bangunan tersebut tidak hanya menjadi salah satu penyebab banjir, namun juga telah melanggar aturan.
Karena itu, rumah tersebut pun berpotensi akan dibongkar untuk mencegah peristiwa banjir. Kemudian pemerintah kota juga akan memberikan solusi terbaik bagi pemilik rumah tersebut agar mendapatkan lokasi hunian baru.
"Ganggu arus jalan (air) , mempersempit sih tidak, dia ada di atas saluran. Kalau di atas saluran kan nanti ada menyangkut, kalau lagi hujan besar, intinya pelanggaran," ungkap Mukhlisin.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik
-
Cek Fakta: Viral Foto Disebut Proses Pembuatan Patung Megawati, Benarkah?