Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 13 November 2021 | 08:05 WIB
Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Pasar Baru 1, Kota Tangerang, Senin (25/10/2021). [Suara.com/Hilal Rauda Fiqry]

Pengetatan prokes dan kondisi kesehatan siswa dilakukan untuk mencegah adanya kasus COVID-19 di sekolah seperti pelaksanaan PTM dua bulan sebelumnya. Dalam PTM perdana itu, terdapat 43 siswa dan guru yang terpapar COVID-19.

Akibatnya, seluruh sekolah yang sebelumnya melaksanakan PTM dan tanpa ada kasus COVID-19 terjebak di fase pembelajaran adaptasi kebiasaan baru. Sehingga, aktivitas olahraga, ekskul dan kantin sekolah masih dilarang beraktivitas.

"Ada dua kategori PTM, fase adaptasi kebiasaan baru dan kebiasaan baru. Perbedaannya, pada fase adaptasi kantin belum boleh buka, olahraga nggak boleh, belum bisa upacara. Kalau kebiasaan baru boleh dengan prokes yang ketat, namun di Tangsel dan di Banten kantin belum boleh buka. Jadi tetap di masa adaptasi kebiasaan baru. Kenapa? Karena masih ada kasus COVID-19 di sekolah," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 12 November: Positif 71, Sembuh 174, Meninggal 0

Load More