SuaraJakarta.id - Pembebasan lahan hijau di Jakarta untuk dijadikan ruang terbuka, diperkirakan memerlukan dana hingga sekitar Rp1,7 triliun.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyebutkan pihaknya juga telah mengusulkan untuk perubahan zona hijau ini menjadi zona lainnya seperti kuning, namun ternyata hal tersebut tidak memungkinkan menurut undang-undang nomor 26 Tahun 2007.
"Kemarin yang mengantre SPH (Surat Pengakuan Hak) itu sekitar Rp1,7 triliun. Kemarin kami usulkan untuk diubah di RDTR (rencana detail tata ruang), apakah memungkinkan zona hijau ini dihapus, diubah, atau dikurangi jadi kuning, ungu, dan sebagainya. Ternyata tidak bisa, tidak memungkinkan," kata Ida di Jakarta, Senin (15/11/2021).
Menurut Politikus PDI Perjuangan itu, pihak yang rugi atas keadaan ini selain Pemprov DKI yang diberi target menghijaukan 30 persen wilayahnya adalah warga yang lahannya ternyata masuk zona hijau di RDTR. Yang tidak akan bisa dibangun atau direhabilitasi karena tak akan mendapatkan izin permanen.
Baca Juga: Justin PSI: Penyelesaian Banjir Jakarta Sulit di Zaman Anies
"Kasihan masyarakat. Lahannya hanya itu tapi karena kena (zona) hijau, akhirnya tidak bisa dimanfaatkan. Jadi satu-satunya jalan adalah dibeli pemda DKI. Sementara kita tidak bisa mendirikan bangunan, karena seandainya mendirikan bangunan, kita tidak bisa rehabilitasi, karena IMB-nya tidak akan keluar," ujar Ida.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) sempat mengusulkan anggaran Rp1,5 triliun untuk membebaskan tanah-tanah dalam zona hijau itu.
Namun, usulan itu tak disepakati dalam rapat bersama DPRD. Dewan memangkas usulan itu jadi kisaran Rp750 miliar-Rp800 miliar akibat keterbatasan anggaran dalam RAPBD 2022.
"Berkas yang sudah masuk ke dinas yang akan dibebaskan terlebih dulu. Pembebasan ini memang hukumnya wajib karena memang kasihan juga masyarakat kalau ini tidak dilakukan," tutur Ida. (Antara)
Baca Juga: Bukan Reses, Wakil Rakyat DKI Minta Duit Rp 40 Juta per Bulan untuk Kunjungan Warga
Berita Terkait
-
Protes soal Wacana Pemprov Jakarta Batasi Masa Sewa Rusunawa, Legislator PDIP: Ngawur!
-
Prabowo Minta Pemda Berhemat, DPRD Jakarta: Kunker Luar Negeri Boleh Dipangkas, Reses-Sosper Jangan!
-
Warga Jakarta Masih Ragu Minum Air PAM, DPRD Desak Sosialisasi Intensif
-
Kacau! Cuma Titip Absen, Banyak Anggota DPRD DKI Dicari-cari Gegara Bolos Sidang Paripurna
-
Banyak Lurah di Jakarta Terancam Dicopot Gegara Istri Tak Aktif jadi Ketua PKK, BKD: Malu-maluin Aja!
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos