Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 16 November 2021 | 09:05 WIB
Suasana sidang unlawful killing Laskar FPI dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021). Sidang lanjutan kasus tersebut digelar hari ini. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

SuaraJakarta.id - Sidang lanjutan unlawful killing Laskar FPI akan kembali digelar hari ini, Selasa (16/11/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas PN Jakarta Selatan, Haruno mengatakan, persidangan akan berlangsung di Ruang Utama.

Sidang unlawful killing Laskar FPI dengan terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella ini akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Adapun agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Henry Yoso Klaim Belum Ada Saksi Memberatkan Terdakwa

"Sidangnya dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi dari JPU, rencana persidangan jam 10-an pagi," kata Haruno dalam pesan singkat, Senin (15/11/2021).

SOP Penggunaan Senpi

Pekan lalu, Selasa (9/11/2021), JPU menghadirkan sejumlah saksi. Dua di antaranya adalah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat dan Kasubdit III Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Handik Zusen.

JPU mencecar pertanyaan kepada Tubagus soal Standar Operasi Prosedur atau SOP penggunaan senjata api oleh anggota polisi. Pertanyaan yang dilayangkan JPU bermula dari laporan yang diterima Tubagus dari anggotanya saat kejadian penembakan di dalam mobil terhadap anggota Laskar FPI yang hendak dibawa ke Mapolda Metro Jaya dari rest area KM 50 Cikampek, Jawa Barat.

"Siapa yang membawa empat orang Laskar ke Polda Metro Jaya?" tanya JPU.

Baca Juga: Sebut Senpi Briptu Fikri Dikuasai Laskar FPI, AKPB Handik: Dia Melawan Agar Tak Mati

Dari hasil laporan yang diterima, Tubagus menyebut jika yang membawa para anggota Laskar FPI adalah terdakwa Briptu Fikri, terdakwa Ipda M. Yusmin Ohorella, dan almarhum Ipda Elwira.

Load More