SuaraJakarta.id - Sebanyak 5.131 kendaraan roda empat alias mobil ditilang akibat melanggar aturan ganjil-genap alias gage. Ribuan pengendara ini terjaring penindakan sejak 25 Oktober hingga 12 November 2021.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyebut selain tilang, pihaknya juga memberi sanksi teguran terhadap ribuan pengendara lainnya yang melanggar aturan gage.
"Data penindakan gage di 13 ruas jalan tanggal 25 Oktober sampai dengan 12 November; tilang 5.131 dan teguran 1.924," kata Argo kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Argo mengatakan, sebagian besar pengendara terjaring melanggar aturan gage di pagi hari. Sedangkan yang terjaring di sore hari hanya berkisar 1.676 pengendara.
"Terbanyak di pagi hari 3.455," ungkapnya.
13 Kawasan
Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem gage di 13 kawasan. Kebijakan ini diberlakukan mulai tanggal 25 Oktober 2021 lalu.
Penindakan terhadap pelanggar berupa sanksi tilang mulai diberlakukan pada Kamis (28/10). Berikut 13 kawasan gage di Jakarta:
- Jalan Sudirman.
- Jalan MH Thamrin.
- Jalan Rasuna Said.
- Jalan Fatmawati.
- Jalan Panglima Polim.
- Jalan Sisingamaraja.
- Jalan MT Haryono.
- Jalan Gatot Subroto.
- Jalan S Parman.
- Jalan Tomang Raya.
- Jalan Gunung Sahari.
- Jalan DI Panjaitan.
- Jalan Ahmad Yani.
Baca Juga: Lalu Lintas DKI Jakarta Padat saat PPKM Level 1, Penerapan Ganjil Genap Akan Diperluas
Berita Terkait
-
Weekend, Puncak Bogor Diserbu Wisatawan, Meski Masih PPKM Level 3
-
8 Jalur Menuju Puncak Disekat, 1.300 Kendaraan Diputar Balik
-
Lalu Lintas DKI Jakarta Padat saat PPKM Level 1, Penerapan Ganjil Genap Akan Diperluas
-
Jakarta Ramai Lagi, Pemprov DKI Berencana Perluas Ganjil-Genap ke 25 Ruas Jalan
-
Ganjil-Genap Dievaluasi, Ini Aturan Baru Berwisata ke Gunungkidul
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!
-
7 Fakta Terbaru Pramugari Gadungan Batik Air, Terbongkar di Pesawat hingga Minta Maaf
-
Cek Fakta: Klaim Presiden Sementara Venezuela Tegaskan Bakal Lawan AS, Ini Faktanya
-
Harga Avanza, Xpander, dan Stargazer Bekas di 2026: Siapa Paling Jatuh?
-
Terungkap, Alasan di Balik Aksi Perempuan Palembang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air