SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kepolisian berperan membantu Pemprov DKI untuk mengoptimalkan sosialisasi penerapan tilang uji emisi kendaraan bermotor melalui Operasi Zebra Jaya.
"Teman-teman dari kepolisian juga membantu selama ini terkait masalah transportasi termasuk uji emisi," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Riza menambahkan Pemprov DKI juga mengintensifkan koordinasi dengan daerah penyangga, misalnya melalui rapat yang salah satunya membahas soal uji emisi.
"Kita semua dengan daerah penyangga itu selalu ada koordinasi, rapat-rapat semua program terkait pencegahan banjir, Ruang Terbuka Hijau, masalah sampah, masalah transportasi, dan lainnya termasuk uji emisi," tutur Wagub DKI.
Baca Juga: Top 5 SuaraJakarta: UMP DKI Jakarta 2022, Pemotor Tewas Korban Tabrak Lari
Uji emisi, lanjut Riza, merupakan program Pemprov DKI Jakarta mengurangi polusi udara melalui "Langit Biru".
Jakarta Langit Biru yang diusung oleh Pemerintah Provinsi DKI selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Program uji emisi, lanjut dia, juga diadakan di daerah lain untuk memastikan kesehatan warga dari polusi udara.
"Tentu setiap kabupaten, kota atau provinsi lain punya program yang kurang lebih sama karena itu penting sekali uji emisi untuk memastikan kesehatan dan keselamatan warga dan kita punya program langit biru," ujar Wagub DKI.
Kepolisian di seluruh Indonesia termasuk Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2021 melibatkan aparat gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta.
Baca Juga: DPRD Wacanakan Coret Anggaran Program Sumur Resapan, Ini Kata Wagub DKI
Operasi yang diadakan 15-28 November 2021 atau selama 14 hari itu merupakan operasi rutin tahunan untuk mendorong ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
Pemprov DKI menargetkan penerapan tilang uji emisi akan berlaku mulai awal 2022, setelah realisasi uji emisi masih di bawah 50 persen sehingga rencana penerapan tilang emisi pada 13 November 2021 untuk sementara ditunda.
Berita Terkait
-
Ahmad Riza Patria: Semoga Suara.com Terus Berjaya dan Mencerahkan Masyarakat
-
Dua Bulan Jalan, Wamen Desa Riza Patria Klaim MBG Berhasil: Sekarang 110 Negara Punya Program Sama
-
Resmi Jadi Wagub DKI, Tugas Berat Menanti Rano Karno, Lebih Berat dari Gubernur Banten
-
Tirai Baru Demokrasi: Ambang Batas Lenyap, Mahar Politik Merajalela
-
Riza Patria Soal Peluang RK-Suswono Masuk Kabinet Usai Kalah di Pilkada Jakarta: Pak Prabowo Sudah...
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga