SuaraJakarta.id - Rekening lima tersangka mafia tanah diblokir penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait laporan artis Nirina Zubir.
"Hari ini kita blokir," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, Kamis (18/11/2021).
Petrus mengungkapkan kasus mafia tanah tersebut dilaporkan Nirina Zubir ke Subdit Harda Polda Metro Jaya pada Juni 2021.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus mengatakan, tiga tersangka dalam kasus tersebut telah ditahan. Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pemeriksaan.
"Sekarang sudah lima tersangka yang sudah kita amankan. Tiga sudah ditahan dan dua masih diperiksa," kata Yusri.
Salah satu tersangka dalam kasus mafia tanah tersebut diketahui berinisial RK yang merupakan orang dekat di keluarga Nirina Zubir.
RK diketahui pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga di keluarga Nirina Zubir.
Tersangka lainnya yang telah ditahan di Polda Metro Jaya, yakni suami RK dan satu orang yang berperan sebagai notaris.
Sedangkan dua tersangka lainnya yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya diketahui sebagai notaris yang turut terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Lain Di Kasus Mafia Tanah Ibunda Nirina Zubir
Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap kelima tersangka mafia tanah yakni pasal berlapis Pasal 378. 372, dan 263 KUHP tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Isu BPA di Galon Air Dipatahkan: Pakar Pastikan Aman untuk Semua, Termasuk Ibu Hamil
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker
-
41 Napi Jakarta Berisiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ini Alasannya
-
Rezeki Awal Minggu: Klaim DANA Kaget Rp336 Ribu Sekarang, Semua Bisa Dapat
-
Industri Tekstil Nasional di Ujung Tanduk? Pengusaha Minta Tolong ke Purbaya