SuaraJakarta.id - Upah Minimum Kota atau UMK Tangsel 2022 ditargetkan naik. Hal itu bakal dipastikan pada pekan depan dalam rapat antara dewan pengupah serta perwakilan pekerja.
Sekretaris Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Tangerang Selatan, Vanny Sompie mengatakan, pihaknya bakal menuntut UMK Tangsel 2022 naik.
"Kalau sikap dan tuntutan dari SP/SB termasuk kami dari Konfederasi SPSI, UMK 2022 harus naik dengan nilai kenaikan yang realistis," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (18/11/2021).
Bahkan, pihaknya juga sudah menargetkan angka kenaikan UMK 2022 yang cukup tinggi dia atas lima persen. Angka tersebut diklaim sebagai angka yang realistis.
"Kami akan meminta kenaikan sampai 10 persen. Pertimbangan target itu kami masih menggunakan formula perhitungan seperti tahun lalu, yakni kenaikan UMK berdasarkan pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi (nasional)," ungkapnya.
Pihaknya juga menolak keras penetapan UMK 2022 mengacu pada formula Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Kalau ditinjau berdasarkan PP 36/2021 terdapat daerah yang tidak akan ada kenaikan UMP dan UMK. Yang mengalami kenaikan UMP/UMK juga persentasinya juga sangat kecil. Karenanya kami serikat pekerja/serikat buruh menolak keras perhitungan UMK 2022 bila menggunakan formula PP 36/2021," tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan, Yanti Sari mengatakan, saat ini UMK Tangsel 2022 masih dalam tahap persiapan pembahasan.
Rencanannya, kata Yanti, pembahasan dan penentuan naik atau tidaknya UMK Tangsel 2022 bakal ditentukan dalam rapat yang dilaksanakan pekan depan.
Baca Juga: Ketua Apindo: Kenaikan Rp35 Ribu UMK di Batam Relevan, Pengusaha Tak Masalah
"Belum bahas, kemarin ada rapat persiapan untuk menyiapkan data-data dan lainnya. Kita mau bahas minggu depan," katanya.
Yanti pun enggan menuturkan lebih jauh soal kemungkinan adanya kenaikan UMK Tangsel pada 2022 mendatang.
"Enggak tahu nanti, itu kan formulanya beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kalau sudah ditetapkan, nanti info ke teman media. Soalnya sekarang belum tahu seperti apa, kenaikannya berapa atau bagaimana-bagaimana," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Isu BPA di Galon Air Dipatahkan: Pakar Pastikan Aman untuk Semua, Termasuk Ibu Hamil
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker
-
41 Napi Jakarta Berisiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ini Alasannya
-
Rezeki Awal Minggu: Klaim DANA Kaget Rp336 Ribu Sekarang, Semua Bisa Dapat
-
Industri Tekstil Nasional di Ujung Tanduk? Pengusaha Minta Tolong ke Purbaya