SuaraJakarta.id - Upah Minimum Kota atau UMK Tangsel 2022 ditargetkan naik. Hal itu bakal dipastikan pada pekan depan dalam rapat antara dewan pengupah serta perwakilan pekerja.
Sekretaris Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Tangerang Selatan, Vanny Sompie mengatakan, pihaknya bakal menuntut UMK Tangsel 2022 naik.
"Kalau sikap dan tuntutan dari SP/SB termasuk kami dari Konfederasi SPSI, UMK 2022 harus naik dengan nilai kenaikan yang realistis," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (18/11/2021).
Bahkan, pihaknya juga sudah menargetkan angka kenaikan UMK 2022 yang cukup tinggi dia atas lima persen. Angka tersebut diklaim sebagai angka yang realistis.
"Kami akan meminta kenaikan sampai 10 persen. Pertimbangan target itu kami masih menggunakan formula perhitungan seperti tahun lalu, yakni kenaikan UMK berdasarkan pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi (nasional)," ungkapnya.
Pihaknya juga menolak keras penetapan UMK 2022 mengacu pada formula Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Kalau ditinjau berdasarkan PP 36/2021 terdapat daerah yang tidak akan ada kenaikan UMP dan UMK. Yang mengalami kenaikan UMP/UMK juga persentasinya juga sangat kecil. Karenanya kami serikat pekerja/serikat buruh menolak keras perhitungan UMK 2022 bila menggunakan formula PP 36/2021," tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan, Yanti Sari mengatakan, saat ini UMK Tangsel 2022 masih dalam tahap persiapan pembahasan.
Rencanannya, kata Yanti, pembahasan dan penentuan naik atau tidaknya UMK Tangsel 2022 bakal ditentukan dalam rapat yang dilaksanakan pekan depan.
Baca Juga: Ketua Apindo: Kenaikan Rp35 Ribu UMK di Batam Relevan, Pengusaha Tak Masalah
"Belum bahas, kemarin ada rapat persiapan untuk menyiapkan data-data dan lainnya. Kita mau bahas minggu depan," katanya.
Yanti pun enggan menuturkan lebih jauh soal kemungkinan adanya kenaikan UMK Tangsel pada 2022 mendatang.
"Enggak tahu nanti, itu kan formulanya beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kalau sudah ditetapkan, nanti info ke teman media. Soalnya sekarang belum tahu seperti apa, kenaikannya berapa atau bagaimana-bagaimana," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas