SuaraJakarta.id - Upah Minimum Kota atau UMK Tangsel 2022 ditargetkan naik. Hal itu bakal dipastikan pada pekan depan dalam rapat antara dewan pengupah serta perwakilan pekerja.
Sekretaris Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Tangerang Selatan, Vanny Sompie mengatakan, pihaknya bakal menuntut UMK Tangsel 2022 naik.
"Kalau sikap dan tuntutan dari SP/SB termasuk kami dari Konfederasi SPSI, UMK 2022 harus naik dengan nilai kenaikan yang realistis," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (18/11/2021).
Bahkan, pihaknya juga sudah menargetkan angka kenaikan UMK 2022 yang cukup tinggi dia atas lima persen. Angka tersebut diklaim sebagai angka yang realistis.
"Kami akan meminta kenaikan sampai 10 persen. Pertimbangan target itu kami masih menggunakan formula perhitungan seperti tahun lalu, yakni kenaikan UMK berdasarkan pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi (nasional)," ungkapnya.
Pihaknya juga menolak keras penetapan UMK 2022 mengacu pada formula Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Kalau ditinjau berdasarkan PP 36/2021 terdapat daerah yang tidak akan ada kenaikan UMP dan UMK. Yang mengalami kenaikan UMP/UMK juga persentasinya juga sangat kecil. Karenanya kami serikat pekerja/serikat buruh menolak keras perhitungan UMK 2022 bila menggunakan formula PP 36/2021," tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan, Yanti Sari mengatakan, saat ini UMK Tangsel 2022 masih dalam tahap persiapan pembahasan.
Rencanannya, kata Yanti, pembahasan dan penentuan naik atau tidaknya UMK Tangsel 2022 bakal ditentukan dalam rapat yang dilaksanakan pekan depan.
Baca Juga: Ketua Apindo: Kenaikan Rp35 Ribu UMK di Batam Relevan, Pengusaha Tak Masalah
"Belum bahas, kemarin ada rapat persiapan untuk menyiapkan data-data dan lainnya. Kita mau bahas minggu depan," katanya.
Yanti pun enggan menuturkan lebih jauh soal kemungkinan adanya kenaikan UMK Tangsel pada 2022 mendatang.
"Enggak tahu nanti, itu kan formulanya beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kalau sudah ditetapkan, nanti info ke teman media. Soalnya sekarang belum tahu seperti apa, kenaikannya berapa atau bagaimana-bagaimana," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah
-
Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak
-
Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura
-
Cek Fakta: Benarkah Serangan Iran Hancurkan Kilang Israel? Ini Faktanya
-
ART Belum Kembali Usai Lebaran? Ini 7 Cara Biar Rumah Tetap Rapi Tanpa Drama Kewalahan