SuaraJakarta.id - Upah Minimum Kota atau UMK Tangsel 2022 ditargetkan naik. Hal itu bakal dipastikan pada pekan depan dalam rapat antara dewan pengupah serta perwakilan pekerja.
Sekretaris Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Tangerang Selatan, Vanny Sompie mengatakan, pihaknya bakal menuntut UMK Tangsel 2022 naik.
"Kalau sikap dan tuntutan dari SP/SB termasuk kami dari Konfederasi SPSI, UMK 2022 harus naik dengan nilai kenaikan yang realistis," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (18/11/2021).
Bahkan, pihaknya juga sudah menargetkan angka kenaikan UMK 2022 yang cukup tinggi dia atas lima persen. Angka tersebut diklaim sebagai angka yang realistis.
"Kami akan meminta kenaikan sampai 10 persen. Pertimbangan target itu kami masih menggunakan formula perhitungan seperti tahun lalu, yakni kenaikan UMK berdasarkan pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi (nasional)," ungkapnya.
Pihaknya juga menolak keras penetapan UMK 2022 mengacu pada formula Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Kalau ditinjau berdasarkan PP 36/2021 terdapat daerah yang tidak akan ada kenaikan UMP dan UMK. Yang mengalami kenaikan UMP/UMK juga persentasinya juga sangat kecil. Karenanya kami serikat pekerja/serikat buruh menolak keras perhitungan UMK 2022 bila menggunakan formula PP 36/2021," tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan, Yanti Sari mengatakan, saat ini UMK Tangsel 2022 masih dalam tahap persiapan pembahasan.
Rencanannya, kata Yanti, pembahasan dan penentuan naik atau tidaknya UMK Tangsel 2022 bakal ditentukan dalam rapat yang dilaksanakan pekan depan.
Baca Juga: Ketua Apindo: Kenaikan Rp35 Ribu UMK di Batam Relevan, Pengusaha Tak Masalah
"Belum bahas, kemarin ada rapat persiapan untuk menyiapkan data-data dan lainnya. Kita mau bahas minggu depan," katanya.
Yanti pun enggan menuturkan lebih jauh soal kemungkinan adanya kenaikan UMK Tangsel pada 2022 mendatang.
"Enggak tahu nanti, itu kan formulanya beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kalau sudah ditetapkan, nanti info ke teman media. Soalnya sekarang belum tahu seperti apa, kenaikannya berapa atau bagaimana-bagaimana," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang
-
HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia