SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Yusri Yunus mengatakan, kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus mafia tanah yang menimpa kelurga artis Nirina Zubir.
Yusri mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami kasus mafia tanah tersebut.
"Kemungkinan akan ada tersangka lain, ini masih kita lakukan pendalaman karena masih berkembang lagi," ujar Yusri, Kamis (18/11/2021).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus mafia tanah yang dilaporkan Nirina Zubir ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, motif para tersangka menggelapkan aset keluarga Nirina Zubir adalah untuk mendapatkan keuntungan.
"Motivasinya adalah mencari keuntungan, uang sudah pasti," kata Tubagus.
Faktor yang menguatkan dugaan tersebut adalah fakta bahwa tanah hasil kejahatan tersebut langsung dijual atau digadaikan oleh tersangka.
"Darimana pastinya? Karena dari hasil itu kemudian diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan," beber Tubagus.
Baca Juga: Emosi, Nirina Zubir Bertemu dengan Eks ART yang Kuras Harta Keluarga Hingga Miliaran
Sebelumnya penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus mafia tanah tersebut.
Tiga diantaranya merupakan oknum notaris yang diketahui berinisial F, IR dan ER.
Sedangkan dua tersangka lainnya diketahui adalah Riri Kasmita yang merupakan mantan asisten rumah tangga di keluarga Nirina Zubir dan suami Riri atas nama Endrianto.
Dari lima tersangka tersebut Riri dan Edrianto serta satu oknum notaris telah ditangkap oleh penyidik Kepolisian. Sedangkan dua oknum notaris lainnya saat ini tengah diperiksa oleh penyidik.
Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap kelima tersangka yakni pasal berlapis Pasal 378. 372, dan 263 KUHP tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar