Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 18 November 2021 | 21:02 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh yang menggelar demo terkait kenaikan UMP sejak Kamis (18/11/2021) siang di depan Balai Kota DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta disarankan menaikkan UMP Jakarta sesuai dengan proyeksi inflasi 2022 sebesar 3-4 persen.

Saran itu disampaikan ekonom sekaligus Direktur dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira.

Bhima mengatakan, hal tersebut telah sesuai seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 yang mengamanatkan kenaikan upah ditentukan dari pertumbuhan ekonomi ditambah dengan inflasi.

"Yaitu 2,48 persen dan kalau berani ambil langkah menaikan lebih tinggi sesuai dengan proyeksi inflasi tahun 2022 bisa lebih dari 4 persen," kata Bhima dikutip dari Antara, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga: Temui Massa Demo Buruh di Balai Kota, Anies Bilang Begini

Menurut Bhima, alangkah baiknya skema tersebut diambil Pemprov DKI Jakarta. Sebab, permasalahan UMP adalah keberpihakan pemerintah daerah terhadap pekerja.

"Untuk melindungi dari tren kenaikan inflasi juga sebagai jaring pengaman bagi pekerja rentan. Tidak perlu ikut aturan UU Cipta Kerja ketika dirasa kenaikannya relatif terlalu kecil," ujarnya.

Pemprov DKI merencanakan penetapan besaran kenaikan UMP Jakarta 2022 pada Jumat (19/11/2021) besok.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan pihaknya tidak bisa menetapkan besaran UMP DKI Jakarta 2022 berdasarkan pertimbangan satu pihak. Namun mendengarkan masukan dari semua pihak.

"Tidak diputuskan secara sepihak, kami harus mendengarkan pendapat, masukan, harus dialog, harus diskusi dan ini yang terus dilakukan," ucap Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (18/11).

Baca Juga: Tutup Jalan, Anies Duduk Bareng Massa Buruh Bahas UMP DKI 2022 di Depan Balai Kota

Riza mengungkapkan pihaknya ingin memberikan yang terbaik bagi semua pihak baik buruh, swasta, masyarakat dan pemerintah.

"Nanti pada waktunya akan disampaikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada prinsipnya kami akan memberikan yang terbaik," imbuh Wagub DKI.

Load More