SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta disarankan menaikkan UMP Jakarta sesuai dengan proyeksi inflasi 2022 sebesar 3-4 persen.
Saran itu disampaikan ekonom sekaligus Direktur dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira.
Bhima mengatakan, hal tersebut telah sesuai seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 yang mengamanatkan kenaikan upah ditentukan dari pertumbuhan ekonomi ditambah dengan inflasi.
"Yaitu 2,48 persen dan kalau berani ambil langkah menaikan lebih tinggi sesuai dengan proyeksi inflasi tahun 2022 bisa lebih dari 4 persen," kata Bhima dikutip dari Antara, Kamis (18/11/2021).
Menurut Bhima, alangkah baiknya skema tersebut diambil Pemprov DKI Jakarta. Sebab, permasalahan UMP adalah keberpihakan pemerintah daerah terhadap pekerja.
"Untuk melindungi dari tren kenaikan inflasi juga sebagai jaring pengaman bagi pekerja rentan. Tidak perlu ikut aturan UU Cipta Kerja ketika dirasa kenaikannya relatif terlalu kecil," ujarnya.
Pemprov DKI merencanakan penetapan besaran kenaikan UMP Jakarta 2022 pada Jumat (19/11/2021) besok.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan pihaknya tidak bisa menetapkan besaran UMP DKI Jakarta 2022 berdasarkan pertimbangan satu pihak. Namun mendengarkan masukan dari semua pihak.
"Tidak diputuskan secara sepihak, kami harus mendengarkan pendapat, masukan, harus dialog, harus diskusi dan ini yang terus dilakukan," ucap Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (18/11).
Baca Juga: Temui Massa Demo Buruh di Balai Kota, Anies Bilang Begini
Riza mengungkapkan pihaknya ingin memberikan yang terbaik bagi semua pihak baik buruh, swasta, masyarakat dan pemerintah.
"Nanti pada waktunya akan disampaikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada prinsipnya kami akan memberikan yang terbaik," imbuh Wagub DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar