SuaraJakarta.id - Pemerintah pusat bakal menetapkan seluruh wilayah di Indonesia masuk dalam PPKM Level 3 pada Desember nanti.
Kebijakan PPKM Level 3 untuk mencegah meningkatnya kasus COVID-19 akibat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menanggapi hal itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya bersiap ikut menerapkan PPKM Level 3.
"Secepatnya kita akan menggelar rapat untuk rencana penerapan PPKM Level 3 untuk mencegah peningkatan kasus covid-19 akibat peringatan Natal dan Tahun Baru," kata Benyamin, Jumat (19/11/2021).
Benyamin pun berencana, bakal kembali melakukan pengetatan dan pembatasan aktivitas masyarakat. Baik di tempat ibadah maupun tempat yang mengundang keramaian.
"Kemungkinan kita akan perketat lagi tempat-tempat keramaian, Taman Kota yang bisa dikunjungi bakal dikunci lagi. Termasuk mall dan sarana olahraga pun akan diperketat lagi, termasuk bioskop pun akan diperketat," ungkap Benyamin.
Benyamin pun meminta, agar masyarakat tak terlalu berlebihan dalam merayakan Nataru.
Termasuk pelaksanaan ibadah Natal, Benyamin meminta jumlah jemaat dibatasi. Menurutnya, yang dikhawatirkan bukan soal pelaksanaan ibadah, tapi usai pelaksanaanya.
"Saya mengimbau perayaan Tahun Baru tidak dilaksanakan, kemudian juga perayaan keagamaan hari Natal dibatasi jumlah orang beribadatnya. Ketika berlangsungnya peribadatan saya nggak khawatir, justru setelah itu. Makanya nanti kita harus atur jalur keluar dan parkirannya," papar Benyamin.
Baca Juga: PPKM Level 3 Diterapkan Saat Natal dan Tahun Baru, Begini Respons Pemkab Bantul
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Rayakan Hari Imlek, 6 Grup K-Pop Ini Tampil Anggun dalam Balutan Hanbok
-
Potret Perayaan Imlek di Sejumlah Daerah di Indonesia
-
Ramalan 12 Shio di Tahun Kuda Api 2026: Karier, Keuangan, dan Asmara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba