SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta warga Tangsel tak merayakan Tahun Baru 2022 dengan berlebihan.
Benyamin mengatakan, pihaknya melarang warga membuat pesta kembang api saat pergantian tahun baru nanti.
Pelarangan itu nantinya bakal dituangkan Benyamin dalam Keputusan Walikota (Kepwal).
"Enggak ada pesta kembang api segala macam, terutama di mall atau tempat keramaian lainnya enggak boleh," tegas Benyamin, Jumat (19/11/2021).
"Sesuai Kepwal sanksi bisa sampai pencabutan izin kalau sampai pelanggaran," lanjut Wali Kota Tangsel.
Di samping itu, Benyamin mengatakan Pemkot Tangsel bersiap melaksanakan PPKM Level 3 sesuai arahan dari pemerintah pusat pada Desember nanti.
Kebijakan itu untuk mencegah meningkatnya kasus COVID-19 akibat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Secepatnya kita akan menggelar rapat untuk rencana penerapan PPKM Level 3 untuk mencegah peningkatan kasus covid-19 akibat peringatan Natal dan Tahun Baru," kata Benyamin, Jumat (19/11/2021).
Benyamin pun berencana, bakal kembali melakukan pengetatan dan pembatasan aktivitas masyarakat. Baik di tempat ibadah maupun tempat yang mengundang keramaian.
Baca Juga: Bersiap Terapkan PPKM Level 3, Perayaan Nataru di Tangsel Diperketat
"Kemungkinan kita akan perketat lagi tempat-tempat keramaian, Taman Kota yang bisa dikunjungi bakal dikunci lagi. Termasuk mall dan sarana olahraga pun akan diperketat lagi, termasuk bioskop pun akan diperketat," ungkap Benyamin.
Lebih jauh, Benyamin meminta agar masyarakat tak terlalu berlebihan dalam merayakan Nataru.
Termasuk pelaksanaan ibadah Natal, Benyamin meminta jumlah jemaat dibatasi.
Menurutnya, yang dikhawatirkan bukan soal pelaksanaan ibadah, tapi usai pelaksanaanya.
"Saya mengimbau perayaan Tahun Baru tidak dilaksanakan, kemudian juga perayaan keagamaan hari Natal dibatasi jumlah orang beribadatnya. Ketika berlangsungnya peribadatan saya nggak khawatir, justru setelah itu. Makanya nanti kita harus atur jalur keluar dan parkirannya," papar Benyamin.
Tag
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat Pabrik Konstruksi di Serpong Utara
-
Banyak Korban Luka dan Rumah Porak-Poranda, Terkuak Pemicu Ledakan Dahsyat di Pamulang Tangsel
-
6 Fakta Ledakan di Pamulang Tangsel: Rumah-rumah Hancur, Korban Berjatuhan
-
Tembok Bungkam Polisi di Kasus Penjarahan Bintaro? Identitas Pelaku Jadi Misteri Besar
-
Viral Video RSUD Husni Thamrin Madina Sepi Tanpa Petugas, Pasien Mengeluh hingga Dirut Dicopot!
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Katalog Promo Alfamart PSM 16-23 September 2025: Skincare dan Minuman Diskon Gede!
-
DANA Kaget Untuk Selasa Pagi, 5 Link Istimewa Untuk Membuat Harimu Cerah
-
Air Tanah Tercemar Limbah? Ini Bedanya Air Pegunungan vs. Air Perkotaan
-
ABG 16 Tahun Bunuh Mahasiswi di Kos Ciracas: Polisi Ungkap Motif Cemburu yang Mengerikan!
-
Apa Peran Sekretaris LP PBNU di Kasus Korupsi Kuota Haji?