SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta warga Tangsel tak merayakan Tahun Baru 2022 dengan berlebihan.
Benyamin mengatakan, pihaknya melarang warga membuat pesta kembang api saat pergantian tahun baru nanti.
Pelarangan itu nantinya bakal dituangkan Benyamin dalam Keputusan Walikota (Kepwal).
"Enggak ada pesta kembang api segala macam, terutama di mall atau tempat keramaian lainnya enggak boleh," tegas Benyamin, Jumat (19/11/2021).
"Sesuai Kepwal sanksi bisa sampai pencabutan izin kalau sampai pelanggaran," lanjut Wali Kota Tangsel.
Di samping itu, Benyamin mengatakan Pemkot Tangsel bersiap melaksanakan PPKM Level 3 sesuai arahan dari pemerintah pusat pada Desember nanti.
Kebijakan itu untuk mencegah meningkatnya kasus COVID-19 akibat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Secepatnya kita akan menggelar rapat untuk rencana penerapan PPKM Level 3 untuk mencegah peningkatan kasus covid-19 akibat peringatan Natal dan Tahun Baru," kata Benyamin, Jumat (19/11/2021).
Benyamin pun berencana, bakal kembali melakukan pengetatan dan pembatasan aktivitas masyarakat. Baik di tempat ibadah maupun tempat yang mengundang keramaian.
Baca Juga: Bersiap Terapkan PPKM Level 3, Perayaan Nataru di Tangsel Diperketat
"Kemungkinan kita akan perketat lagi tempat-tempat keramaian, Taman Kota yang bisa dikunjungi bakal dikunci lagi. Termasuk mall dan sarana olahraga pun akan diperketat lagi, termasuk bioskop pun akan diperketat," ungkap Benyamin.
Lebih jauh, Benyamin meminta agar masyarakat tak terlalu berlebihan dalam merayakan Nataru.
Termasuk pelaksanaan ibadah Natal, Benyamin meminta jumlah jemaat dibatasi.
Menurutnya, yang dikhawatirkan bukan soal pelaksanaan ibadah, tapi usai pelaksanaanya.
"Saya mengimbau perayaan Tahun Baru tidak dilaksanakan, kemudian juga perayaan keagamaan hari Natal dibatasi jumlah orang beribadatnya. Ketika berlangsungnya peribadatan saya nggak khawatir, justru setelah itu. Makanya nanti kita harus atur jalur keluar dan parkirannya," papar Benyamin.
Tag
Berita Terkait
-
Hadiah Natal dengan Pengorbanan Manis Nan Ironis dalam The Gift of the Magi
-
Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya
-
Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya
-
DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles