Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 22 November 2021 | 16:06 WIB
Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. [Dok. kontras.org]

SuaraJakarta.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Ada dua pihak yang dilaporkan, yakni Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti pada, Senin (15/11).

Haris Azhar sendiri telah memenuhi panggilan polisi terkait laporan Luhut tersebut hari ini, Senin (22/11/2021).

Sementara Fatia dikabarkan baru besok akan datang ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Haris Azhar Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Laporan Menko Luhut

"Kalau Fatia besok," kata Haris Azhar di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/11).

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar usai memenuhi panggilan untuk mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta Sslatan, Kamis, (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Haris Azhar menerangkan, baik dirinya maupun Fatia, hanya dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut.

"Kita cuma klarifikasi bahwa pertama mediumnya akun channel saya itu seperti apa itu satu. Kedua, peruntukan identitas itu untuk apa di materi ini. Lalu ketiga terkait dengan materinya," ungkapnya.

Haris Azhar mengatakan, bahwa apa yang dia bicarakan dengan Fatia di kanal YouTube adalah mengenai kepentingan publik dan tidak ditujukan untuk mencemarkan nama baik seseorang.

"Apa yang saya diskusikan di YouTube saya bersama Fatia itu adalah kepentingan publik, bahwa saya dituduh dengan 310 ayat 1 bahwa ini menghina seseorang segala macam, tidak ada," ujarnya.

Baca Juga: Pernyataan Luhut soal TKA China Disorot, Politisi Demokrat: Giliran Salah Ngajak-Ngajak

Haris Azhar tiba di Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya.

Load More