SuaraJakarta.id - Korban pemerasan Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak), Kepas Penagean Pangaribuan (36) diduga bukan hanya anggota Polres Metro Jakarta Pusat. Namun juga menyasar pegawai di instansi negara lainnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Polres Metro Jakarta Pusat, Penagean sempat mendatangi sejumlah lembaga lainnya sambil marah-marah dan mengancam memviralkan di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, bahkan Penagean juga sempat mendatangi Mabes Polri.
"Yang datang pakai celana pendek ke Polres Metro Jakarta Selatan kemudian yang marah-marah di Kementerian Keuangan, yang marah-marah di Mabes Polri. Itu sebenarnya salah satu modus yang dilakukan untuk membuat takut, karena dia memviralkan," kata Hengki saat konferensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).
Hengki mengungkapkan, saat melakukan pemerasan kepada korban, Penagean mengancam akan melakukan hal yang sama dengan sejumlah kasus yang diklaimnya sempat dia viralkan di media sosial.
"Menurut keterangan yang bersangkutan pada saat melakukan pemerasan, (dia berkata) jangan coba-coba dengan saya, atau saya buat seperti tempat yang lain. (Perkataan) itu untuk meningkatkan jumlah uang yang diperas,” kata Hengki.
Untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lainnya, kata Hengki, Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan penyelidikan.
Diberitakan sebelumnya, Penagean ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pemerasan terhadap anggota Polres Metro Jakarta Pusat, yang menjadi satgas kasus pembegalan yang menewaskan karyawati Basarnas. Kepada satgas dia meminta uang senilai Rp 2,5 miliar.
"Awalnya dia minta Rp 2,5 miliar. Turun, turun, turun terakhir minta 250 juta," kata Hengki.
Baca Juga: Diduga Peras Anggota Polri, Ketua LSM Ditangkap Polres Metro Jakpus
Tersangka melakukan pemerasan dengan memanfaatkan kasus karyawati Basarnas yang tewas dibacok.
Dalam kasus itu ada empat orang yang menjadi tersangka. Mereka diketahui positif mengonsumsi narkoba.
Saat proses penyelidikan, keempat tersangka dikirim ke panti rehabilitasi. Hal tersebutlah yang menjadi dasar Penagean untuk melakukan pemerasan, karena dia menilai polisi telah melanggar SOP.
"Ada empat orang yang kami kirim ke panti rehabilitasi yang dianggap yang bersangkutan ini adalah melanggar SOP. Dan terus dilakukan penekanan membawa nama petinggi negara, TNI maupun Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang," jelas Hengki.
Selain mengancam akan melapor ke sejumlah petinggi negara, Penagean juga mengancam akan memviralkan tudingan pelanggaran SOP anggota Polres Metro Jakarta Pusat di media sosial.
Hengki mengungkapkan anggotanya yang menjadi satgas kasus pembegalan karyawati Basarnas, telah dipanggil dan diperiksa Propam.
Berita Terkait
-
Bela Prabowo soal 'Londo Ireng', Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh
-
Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Kantor BGN Bakal Didemo Mahasiswa, Ratusan Polisi Siaga Amankan Lokasi
-
Momen Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi