Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 23 November 2021 | 07:05 WIB
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Anggota Polres Metro Jakarta Pusat jadi korban pemerasan Ketua LSM Tamperak, Kepas Penagean Pangaribuan (36). Kekinian pelaku telah jadi tersangka.

Berita Ketua LSM peras anggota Polri ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak dibaca pada, Senin (22/11/2021).

Selain itu, ada juga berita soal putri Nia Daniaty, Olivia Nathalia kembali dipolisikan.

Berikut daftar selengkapnya lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak dibaca Senin kemarin:

1. Diduga Peras Anggota Polri, Ketua LSM Ditangkap Polres Metro Jakpus

Ketua LSM, Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (TAMPERAK), Kepas Penagean Pangaribuan (36), ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Pusat karena diduga melakukan pemerasan terhadap anggota Polri, Senin (22/11/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Polres Metro Jakarta pusat menangkap Ketua Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak), Kepas Penagean Pangaribuan (36).

Penagean ditangkap karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap anggota Polri. Kekinian, ketua LSM itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca selengkapnya

2. Spek Tak Sesuai Jadi Penyebab Roboh, DPRD DKI Minta SMAN 96 Jakarta Direnovasi Ulang

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Ima Mahdiah. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

DPRD DKI Jakarta mengungkapkan bangunan SMAN 96 Jakarta di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, roboh karena spesifikasi atau spek yang tak sesuai perencanaan. Pembangunan sekolah tersebut pun diminta direnovasi ulang.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengaku sudah melakukan sidak bersama Komisi E ke lokasi. Ia menyebut bangunan setengah jadi itu dibangun dengan kondisi buruk.

Baca selengkapnya

3. Pria dan Wanita Pelaku Perzinahan di Condet Ditetapkan Jadi Tersangka

Sejumlah warga menggeruduk kediaman terduga pelaku yang awalnya disebut pemerkosa wanita penyandang disabilitas di Jalan Batu Kinyang Condet, Jakarta Timur. Kekinian terungkap bahwa kasus tersebut merupakan perzinahan. (tangkap layar)

Polisi menetapkan dua pelaku perzinahan di Condet, Jakarta Timur, sebagai tersangka. Keduanya yakni wanita berinisial FS dan pria berinisial R.

"Penetapan dua orang. Istri (FS) dan pelaku laki-laki (R)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan, Senin (22/11/2021).

Load More