SuaraJakarta.id - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak), Kepas Penagean Pangaribuan (36), ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Pusat.
Penangkapan Ketua LSM Tamperak itu dilakukan di kawasan Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021) sore.
Berikut tiga fakta penangkapan Ketua LSM Tamperak Kepas Penagean Pangaribuan tersebut:
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan kronologi penyebab penangkapan Penagean.
Tersangka diduga memeras anggota Polres Metro Jakarta Pusat yang menjadi satgas kasus pembegalan yang menewaskan karyawati Basarnas. Kepada satgas dia meminta uang senilai Rp 2,5 miliar.
"Awalnya dia minta Rp 2,5 miliar. Turun, turun, turun terakhir minta 250 juta," kata Hengki saat konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).
Tersangka melakukan pemerasan dengan memanfaatkan kasus karyawati Basarnas yang tewas dibacok begal.
Dalam kasus itu ada empat orang yang menjadi tersangka. Mereka diketahui positif mengonsumsi narkoba.
Baca Juga: Lakukan Pemerasan, Ketua LSM Ancam Kirim Surat ke Presiden-Komisi III DPR RI
Saat proses penyelidikan, keempat tersangka dikirim ke panti rehabilitasi. Hal tersebutlah yang menjadi dasar Penagean untuk melakukan pemerasan, karena dia menilai polisi telah melanggar SOP.
"Ada empat orang yang kami kirim ke panti rehabilitasi yang dianggap yang bersangkutan ini adalah melanggar SOP. Dan terus dilakukan penekanan membawa nama petinggi negara, TNI maupun Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang," jelas Hengki.
2. Ancam Diviralkan
Selain mengancam akan melapor ke sejumlah petinggi negara, Penagean juga mengancam akan memviralkan tudingan pelanggaran SOP anggota Polres Metro Jakarta Pusat di media sosial.
Hengki mengungkapkan anggotanya yang menjadi satgas kasus pembegalan karyawati Basarnas, telah dipanggil dan diperiksa Propam.
"Anggota kami sudah diperiksa oleh Propam dan ternyata tidak ada suap-menyuap itu. Anggota satgas kami ini justru menjadi korban pemerasan daripada LSM ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Jarwinn, Supplier Panel Surya Indonesia Terbaik
-
Sidang MKD: Uya Kuya Dipulihkan, 3 Anggota DPR Lainnya Tetap Dinonaktifkan
-
Mudik Nyaman Maksimal: 5 Mobil Bekas Captain Seat Idaman, Budget Aman
-
5 Mobil Diesel Bekas Selain Panther: Pilihan Cerdas Buat Anak Muda Budget Terbatas
-
Dorong UMKM Naik Kelas, Pemerintah Salurkan Kredit Program Perumahan Plafon hingga Rp 500 Miliar