SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menangkap notaris Ina Rosiana terkait kasus mafia tanah di mana artis Nirina Zubir menjadi korbannya.
Penangkapan notaris Ina Rosiana dilakukan penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tersangka ditangkap di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/11/2021) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi mengatakan, penangkapan Ina dikarenakan yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan jelas.
Baca Juga: Terungkap Mantan ART Nirina Suka Hidup Mewah, hingga Pernah Coba Tipu Tetangga
"Dipanggil pada Rabu pekan lalu, tapi tidak hadir dan minta tunda ke hari Jumat. Kemudian, minta tunda lagi ke hari Senin, minta tunda lagi tanpa alasan yang patut dan layak," ujarnya, Selasa (23/11/2021).
Selain Ina, notaris Erwin Riduan juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Erwin menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Selasa siang.
"Jadi tidak perlu ditangkap karena sudah menyerahkan diri. Karena sudah datang, notaris Erwin, dibawa ke ruang pemeriksaan," katanya.
Petrus memastikan, kepolisian akan melakukan penahanan terhadap notaris Ina Rosiana dan Erwin Riduan guna pemeriksaan sebagai tersangka.
"Kami akan lakukan pemeriksaan awal dengan kapasitas sebagai tersangka kemudian kami lanjutkan dengan penahanan," tambahnya.
Baca Juga: Notaris Mafia Tanah Nirina Zubir Ditangkap, Ernest Cokelat Bereaksi
Dengan penahanan terhadap kedua tersangka, maka kepolisian telah menahan lima tersangka dalam kasus mafia tanah Nirina Zubir.
Sebelumnya, polisi telah melakukan penangkapan terhadap Riri Kasmita, mantan asisten rumah tangga di keluarga Nirina Zubir, dan suami Riri atas nama Endrianto, serta notaris bernama Faridah.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berita Terkait
-
Lagi! Polisi Tangkap Bandar Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Pemilik Web Keris123
-
Begini Rekayasa Lalin Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Jepang di GBK, Hindari Jalan Ini
-
Soroti Penerbitan Sertifikat, Kapolda Bali Beberkan Tantangan 'Sikat' Mafia Tanah
-
Kasusnya Ditangani Polisi, Meutya Hafid Ungkap 10 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Sudah Dipecat
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual