SuaraJakarta.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menolak adanya kenaikan Upah Minimum Kota atau UMK 2022. Alasannya bakal terjadi ketimpangan dan memberatkan perusahaan atau pabrik.
Hal itu diungkapkan Ketua Apindo Kota Tangsel Adwin Syahrizal. Menurutnya, penolakan kenaikan UMK Tangsel 2022 juga sudah disampaikan dalam rapat bersama Dewan Pengupahan Kota (Depeko) di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Tangsel, Senin (22/11/2021).
Adwin menuturkan, pihaknya juga menolak penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Pasalnya, jika aturan itu diterapkan, maka akan ada kenaikan upah di Tangsel.
"Kita dari dulu kan selalu sama dengan Kabupaten Tangerang. Dengan berlakunya PP 36 Kabupaten kalau nggak salah tidak ada kenaikan, Tangsel ada kenaikan Rp 40 ribu sekian. Padahal kan perusahaan yang berada di Tangsel juga banyak yang memiliki pabrik di kabupaten. Sehingga akan terjadi ketimpangan, terutama yang bergerak pada sektor padat karya," kata Adwin, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Lahan, KPK Cecar Kepsek SMKN 7 Tangsel Aceng Haruji Soal Aliran Uang
Adwin menilai, adanya ketimpangan dalam data Badan Pusat Statistik Tangsel soal data pengeluaran biaya rumah tangga para pekerja. Menurutnya, jumlah pengeluaran pekerja di Tangsel lebih besar ketimbang di Kabupaten Tangerang.
"Terus terang kita melihat data dari BPS itu memang agak pincang. Misalnya biaya pengeluaran rumah tangga itu jauh lebih tinggi di Tangsel daripada Kabupaten sehingga menyebabkan perhitungan lebih besar. Bahkan dengan DKI pun batas upah kita (Tanngsel) lebih tinggi," ungkap Adwin.
Menurutnya, jika UMK 2022 tetap naik akan memberatkan pihak pengusaha atau pabrik yang ada di Tangsel.
"Kita menolak adanya kenaikan upah, karena adanya ketimpangan di Tangerang Raya. Kalau Tangsel naik, jadi pincang. Memberatkan perusahaan di Tangsel," paparnya.
"Karena pabrik di Tangsel juga punya pabrik yang sama di Kabupaten Tangerang. Kalau dinaikkan, akan membuat keruh di internal pekerja. Mereka cemburu. Karena satu perusahaan, kan buruhnya bakal meminta kenaikan setara dengan Tangsel," tambahnya.
Baca Juga: Kawal Sidang Pleno Penetapan UMK 2022, Ribuan Buruh Kepung Kantor Pemkot Cimahi
Dia berharap, penetapan UMK 2022 dapat berimbang dengan wilayah yang ada di Tangerang Raya. Sehingga, semua pengusaha baik di Tangsel dan Kabupaten Tangerang tak ada yang diberatkan.
"Sejak dulu upah di Kabupaten Tangerang dan Tangsel sama. Ketika Tangsel lebih tinggi maka akan berdampak pada perusahaan dan pekerjanya juga," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Apindo Singgung Tarif Impor Naik, Indonesia Terancam Perang Dagang?
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Host Debat Pilkada Tangsel Kena Catcalling, Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon: Saya Gak Suka Anda Panggil Saya Baby!
-
Duaar..! Peluru Nyasar di Tangsel, Nyelonong ke Rumah Warga hingga Dikira Lampu Meledak
-
Bejat! Modus Jemput Palsu, Pria di Tangsel Cabuli 3 Anak SD di Empang Sepi
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja