SuaraJakarta.id - Nasib kenaikan Upah Minimum Kota atau UMK Tangsel 2022 kini berada di tangan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Putusan itu di dasari dari hasil rapat Dewan Pengupahan Kota yang dilakukan Senin (22/11/2021).
Sekretaris Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Tangsel, Vanny Sompie mengatakan, rapat tersebut diikuti oleh Dewan Pengupahan Kota, perwakilan asosiasi pengusaha, perwakilan serikat pekerja dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan.
Hasil rapat tersebut, kata Vanny, terdapat dua catatan rekomendasi baik dari pihak serikat maupun pengusaha. Yakni kenaikan upah dan permintaan tak ada kenaikan upah.
Vanny mengaku, pihaknya tetap ngotot untuk meminta adanya kenaikan UMK Tangsel 2022 sebesar 10 persen, hampir 10 kali lipat dari kenaikan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Dari serikat kita tetap meminta kenaikan 10 persen, dasarnya kita masih merujuk pada Pertumbuhan Ekonomi Nasional yang dirilis pemerintah dan inflasi," kata Vanny, Selasa (23/11/2021).
Kini, pihaknya tinggal menunggu keputusan wali kota dan berharap permintaan kenaikan UMK 2022 sebesar 10 persen dapat disetujui, baik oleh Wali Kota Tangsel maupun Gubernur Banten Wahidin Halim.
Vanny mengaku, bakal melaksanakan aksi jika tuntutannya soal kenaikan UMK 2022 itu tak diakomodir atau jika tak ditemukan solusi kenaikan upah.
"Keputusannya tinggal di tangan wali kota. Kalau tidak disetujui, kami akan melakukan aksi yang bisa lebih mendorong, karena proses di wali kota ke gubernur, berarti masih ada harapan keputusan di gubernur. Yang pasti ke gubernur kita akan lakukan aksi," ungkapnya.
"Nanti kita lihat perkembangannya, saat ini kami sedang berusaha untuk mencari peluang audiensi dengan wali kota. Kita juga sudah koordinasi dengan Polres Tangsel untuk kemungkinan ada aksi, tapi masih tentatif karena kita masih melihat peluang audiensi dengan wali kota," tambah Vanny.
Baca Juga: Pengusaha Ngaku Berat Penuhi Tuntutan Kenaikan Gaji, Buruh Bakal Gelar Aksi Mogok?
Meski begitu, pihaknya bakal tetap menggelar aksi menuntut kenaikan UMK 2022 ke kantor Gubernur Banten di Serang pada 25 November mendatang dengan puluhan ribu pekerja yang tergabung dalam serikat.
"Kita akan lakukan aksi baik di wali kota maupun gubernur, itu pasti dilakukan nanti tanggal 25 se-Banten. Kalau mau ikut semua kita hampir ada 15 ribu pekerja," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet