SuaraJakarta.id - Nasib kenaikan Upah Minimum Kota atau UMK Tangsel 2022 kini berada di tangan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Putusan itu di dasari dari hasil rapat Dewan Pengupahan Kota yang dilakukan Senin (22/11/2021).
Sekretaris Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Tangsel, Vanny Sompie mengatakan, rapat tersebut diikuti oleh Dewan Pengupahan Kota, perwakilan asosiasi pengusaha, perwakilan serikat pekerja dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan.
Hasil rapat tersebut, kata Vanny, terdapat dua catatan rekomendasi baik dari pihak serikat maupun pengusaha. Yakni kenaikan upah dan permintaan tak ada kenaikan upah.
Vanny mengaku, pihaknya tetap ngotot untuk meminta adanya kenaikan UMK Tangsel 2022 sebesar 10 persen, hampir 10 kali lipat dari kenaikan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Dari serikat kita tetap meminta kenaikan 10 persen, dasarnya kita masih merujuk pada Pertumbuhan Ekonomi Nasional yang dirilis pemerintah dan inflasi," kata Vanny, Selasa (23/11/2021).
Kini, pihaknya tinggal menunggu keputusan wali kota dan berharap permintaan kenaikan UMK 2022 sebesar 10 persen dapat disetujui, baik oleh Wali Kota Tangsel maupun Gubernur Banten Wahidin Halim.
Vanny mengaku, bakal melaksanakan aksi jika tuntutannya soal kenaikan UMK 2022 itu tak diakomodir atau jika tak ditemukan solusi kenaikan upah.
"Keputusannya tinggal di tangan wali kota. Kalau tidak disetujui, kami akan melakukan aksi yang bisa lebih mendorong, karena proses di wali kota ke gubernur, berarti masih ada harapan keputusan di gubernur. Yang pasti ke gubernur kita akan lakukan aksi," ungkapnya.
"Nanti kita lihat perkembangannya, saat ini kami sedang berusaha untuk mencari peluang audiensi dengan wali kota. Kita juga sudah koordinasi dengan Polres Tangsel untuk kemungkinan ada aksi, tapi masih tentatif karena kita masih melihat peluang audiensi dengan wali kota," tambah Vanny.
Baca Juga: Pengusaha Ngaku Berat Penuhi Tuntutan Kenaikan Gaji, Buruh Bakal Gelar Aksi Mogok?
Meski begitu, pihaknya bakal tetap menggelar aksi menuntut kenaikan UMK 2022 ke kantor Gubernur Banten di Serang pada 25 November mendatang dengan puluhan ribu pekerja yang tergabung dalam serikat.
"Kita akan lakukan aksi baik di wali kota maupun gubernur, itu pasti dilakukan nanti tanggal 25 se-Banten. Kalau mau ikut semua kita hampir ada 15 ribu pekerja," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Deretan Elite Penegak Hukum dan Pejabat Hadir di Pelantikan PERADI Profesional
-
Anomali Pasar Properti Mewah, Vila Puluhan Miliar di BSD City Ludes Terjual
-
Bamsoet dan Erick Thohir Soroti Kepemimpinan Jerry Hermawan Lo
-
Ketua KPK dan Wamen Hukum Beri Pesan Khusus di Pelantikan PERADI Profesional
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?