SuaraJakarta.id - Pembahasan kenaikan upah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemui jalan buntu. Pasalnya, kedua pihak dari Serikat pekerja dan pengusaha belum ada kesamaan pendapat soal Upah Minimum Kota atau UMK 2022.
Pembahasan kenaikan upah telah dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) bersama Dinas Ketenagakerjaan Tangsel, Senin (21/11/2021). Rapat itu diikuti oleh perwakilan Serikat dan pengusaha.
Hasilnya, kedua pihak tak sependapat soal kenaikan upah. Pihak Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) tetap bersikukuh menginginkankan adanya kenaikan UMK 2022 sebesar 10 persen.
Sementara pihak pengusaha diwakili Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tangsel menolak adanya kenaikan upah. Bahkan mereka menolak penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Baca Juga: Apindo Tangsel Tolak Kenaikan UMK 2022: Memberatkan
Pasalnya jika PP Nomor 36 Tahun 2021 aturan itu diterapkan, maka akan terjadi kenaikan upah di Tangsel sebesar 1,17 persen.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku pihaknya telah mengirimkan berita acara pembahasan tersebut ke Gubernur Banten hingga ke Kementerian Ketenagakerjaan yang berisi dua pendapat berbeda soal kenaikan UMK Tangsel 2022 itu.
"Karena tidak bersepakat dengan Depeko, dua usulan tersebut diajukan ke provinsi bahkan ke Kemenaker. Suratnya sudah kita kirim pada hari itu juga," kata Benyamin ditemui di depan Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Rabu (24/11/2021).
Benyamin menerangkan, soal kenaikan UMK Tangsel 2022 dirinya pun tak ikut campur dan tak dapat memberikan keputusan. Pihaknya pun hanya menunggu keputusan dari Gubernur Banten untuk solusi penatapan UMK 2022 tersebut.
"Pemkot enggak menetapkan kenaikan. Karena dua titik itu nggak ketemu, kita sedang mencari jalan tengah," ungkap Benyamin.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Lahan, KPK Cecar Kepsek SMKN 7 Tangsel Aceng Haruji Soal Aliran Uang
"Harus ditemukan titik tengahnya, karena pengusaha juga kondisi pasca COVID ini pembukuannya terdampak. Dari sisi buruh juga bagaimana pun membutuhkan. Kalau kemarin kan kenaikannya dihitung sekira hampir Rp 50 ribu," tambah Benyamin.
Ancam Lakukan Aksi
Sebelumnya diberitakan SuaraJakarta.id—grup Suara.com—, KSPSI Kota Tangsel menuntut kenaikan UMK 2022 sebesar 10 persen.
"Dari serikat kita tetap meminta kenaikan 10 persen dasarnya kita masih merujuk pada Pertumbuhan Ekonomi Nasional yang dirilis pemerintah dan inflasi," Sekretaris KSPSI Tangsel Vanny Sompie, Selasa (23/11/2021).
Kini, pihaknya tinggal menunggu keputusan wali kota dan berharap permintaan kenaikan UMK 2022 sebesar 10 persen dapat disetujui baik oleh Wali Kota Tangsel mau pun Gubernur Banten.
Vanny mengaku, bakal melaksanakan aksi jika tuntutannya soal kenaikan UMK Tangsel 2022 tak diakomodir atau jika tak ditemukan solusi kenaikan upah.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
Rekomendasi 5 Mobil Bekas MPV Murah Juni 2025, Kabin Luas dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas Keren untuk Emak-Emak, BBM Irit dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
-
12 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
-
Rekomendasi 7 Skincare Alami Terbaik Bikin Kulit Glowing, Dijamin Aman dan Ramah di Kantong!
-
6 Rekomendasi Mobil Amerika-Eropa Mulai Rp30 Juta, Fitur Juara Performa Bertenaga
Terkini
-
Tren Slow Living di Kampung: Ini 5 Inspirasi Desain Rumah Dekat Sawah dan Pasar
-
Link DANA Kaget Hari Ini Untuk Menambah Isi Dompet Digitalmu, Ada 3 Tautan
-
Kak Seto Sebut Pelecahan Anak Disabilitas di Ciputat 'Kejahatan Seksual Serius'
-
Panduan Lengkap Agar Tak Salah Beli Mobil Bekas untuk Keluarga
-
Budget Terbatas? Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Terbaik 2025, Masih Jadi Unggulan