SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bakal menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 pada Desember mendatang. Nantinya mobilitas warga bakal kembali diperketat.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat bersama Forum Kepala Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk bersiap menerapkan PPKM Level 3 di Tangsel.
"PPKM-nya kita akan melakukan pengetatan dalam Natal dan Tahun Baru (Nataru) karena dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri nomor 62 tahun 2021 semua daerah terapkan PPKM Level 3 lagi," katanya di Serpong, Rabu (24/11/2021).
Benyamin menyebut, saat ini Pemkot Tangsel masih menyusun aturan pembatasan yang akan diberlakukan saat momen Nataru nanti. Salah satunya soal pembatasan jumlah pengunjung mal.
"Mal akan dibatasi jumlah pengunjung. Seperti pengetatan yang sebelumnya, itu kita batasi 25-40 persen, nanti akan kita lihat perkembangan kasusnya. Kalau kasusnya tinggi lagi, kita akan batasi 10 persen saja. Kalau pertumbuhan hariannya bagus, mungkin saja 25-30 persen (dari kapasitas) jumlah pengunjungnya," papar Benyamin.
Diketahui, pemerintah pusat akan menerapkan PPKM Level 3 nasional di seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 62 tahun 2021 Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Kebijakan itu bakal diberlakukan selama selama 10 hari sejak 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Ini untuk mencegah meningkatnya kasus COVID-19 akibat perayaan Nataru.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel, KPK Dalami Aliran Uang
Tag
Berita Terkait
-
PPKM Level 3 Berlaku Saat Nataru, PTM di Balikpapan Diklaim Tak Terpengaruh
-
Bandung PPKM Level 3 di Akhir Tahun, Begini Nasib Sektor Pariwisata
-
Ini 5 Kabupaten di Sumsel yang Masih Berstatus PPKM Level 3
-
PPKM Level 3 Libur Nataru, Pemerintah Kabupaten Bekasi Tunggu Surat Presiden Jokowi
-
Aturan Lengkap Protokol Kesehatan Perayaan Natal Saat PPKM Level 3 Nasional
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri
-
Malam Minggu Hoki, 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu Dan Siap Cuan Maksimal
-
Kementerian Haji Minta Calon Pegawai dari Kementerian Agama Bersih dari Korupsi