Eks ART keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita dihadirkan oleh Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021). [Suara.com/Evi Ariska]
Namun bukannya membantu, Riri bersama komplotannya malah memanfaatkan situasi tersebut untuk mencari keuntungan.
Atas kejadian tersebut, Nirina Zubir melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Juli 2021 dan langsung ditangani oleh Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Jadi, sudah ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka yang dilaporkan korban, Nirina Zubir," kata Kepala Subdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi.
Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap kelima tersangka, yakni pasal berlapis Pasal 378, 372 dan 263 KUHP tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. [Antara]
Baca Juga: Dana Pinjaman Tak Cair, Alasan ART Ubah Kepemilikan Aset Ibu Nirina Zubir
Berita Terkait
-
Duh! Ada NIK Bodong pada Kasus Mafia Tanah ART Nirina Zubir
-
Riri Khasmita Minta Penangguhan Penahanan, Ingin Penjarakan Adik Nirina Zubir
-
Mangkir, Polisi Tangkap Notaris Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir di Apartemen Kalibata
-
Terungkap Mantan ART Nirina Suka Hidup Mewah, hingga Pernah Coba Tipu Tetangga
-
Notaris Mafia Tanah Nirina Zubir Ditangkap, Ernest Cokelat Bereaksi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta