SuaraJakarta.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta memfasilitasi proyek investasi senilai Rp 357,25 triliun. Salah satunya melalui ajang promosi investasi Jakarta Investment Forum (JIF) 2021.
"Ribuan pelaku usaha atau partisipan hadir dalam kegiatan tersebut," kata Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra dalam pemaparan virtual zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (24/11/2021).
Dia mengharapkan JIF yang sebelumnya diadakan 11-12 November 2021 secara virtual, menjadi salah satu kontribusi DPMPTSP DKI untuk pemulihan ekonomi setelah pandemi COVID-19.
JIF merupakan ajang yang baru pertama kali diadakan tahun ini sebagai wahana promosi investasi dengan kolaborasi pemerintah, swasta, dan badan usaha.
Benni menuturkan DPMPTSP DKI berkesinambungan melakukan inovasi layanan yang memudahkan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat seperti pengurusan pemberian perizinan melalui relaksasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
Caranya, lanjut dia, dengan menjemput langsung ke pelaku usaha memanfaatkan layanan Antar Jemput Izin Bermotor atau AJIB.
"Jika dulu izin dimohonkan, sekarang diubah menjadi izin diberikan dengan cara kami melakukan simplifikasi syarat dan berbagai kemudahan diberikan," ucap Benni.
Kampanye publik juga digencarkan yakni dengan mengurus izin sendiri itu mudah dengan komunikasi terpadu kepada masyarakat terkait kemudahan dan inovasi layanan.
Sebelumnya, saat pelaksanaan JIF sejumlah proyek ditawarkan kepada calon investor di antaranya pembangunan area ritel di Stasiun MRT Bundaran HI, MRT Fase 4 rute Fatmawati-Taman Mini Indonesia Indah (TMII), pembangunan kawasan ritel di Stasiun MRT Fatmawati.
Baca Juga: Jokowi: Dilayani Saja Belum Tentu Investor Berinvestasi, Apalagi Tak Dilayani dengan Baik
Selanjutnya, proyek LRT Kepala Gading-Jakarta International Stadium (JIS), pembangunan kawasan berorientasi transit (TOD) di Pegangsaan Dua, proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Bantargebang dan proyek pengolahan sampah menghasilkan bahan bakar (Refuse Derived Fuel/RDF) di Bantargebang. [Antara]
Berita Terkait
-
Summit Investment Forum, Memajukan Kalimantan Utara dengan Potensi Daerah
-
Waspada Investasi di Robot Trading Ilegal, Uang Bisa Melayang
-
Anak Nia Daniaty Kembali Dilaporkan Terkait Penipuan Investasi Pulsa
-
Bertemu Eks PM Inggris Tony Blair, Menko Luhut Tanyakan Kenapa Uni Eropa Gugat Indonesia
-
Pakar Soroti Kebijakan Swasembada Pangan, Minta Pemerintah Gelar Reformasi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Cara Menghindari Gangguan Kecemasan Akibat Konsumsi Informasi di Media Sosial
-
Tak Banyak yang Tahu, Pulau di Indonesia Ini Ternyata Pernah Keluar dari NKRI
-
Misteri Menara Saidah: Mengapa Gedung Megah Ini Jadi Istana Hantu di Jantung Jakarta?
-
"Nyawa Ayahku Hanya Dihargai 1,5 Tahun" Keluarga Korban Gebrak Meja di Sidang Tabrak Lari
-
Livin' Fest 2025: Bank Mandiri Bakal Suguhkan Expo dengan Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif