SuaraJakarta.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta memfasilitasi proyek investasi senilai Rp 357,25 triliun. Salah satunya melalui ajang promosi investasi Jakarta Investment Forum (JIF) 2021.
"Ribuan pelaku usaha atau partisipan hadir dalam kegiatan tersebut," kata Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra dalam pemaparan virtual zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (24/11/2021).
Dia mengharapkan JIF yang sebelumnya diadakan 11-12 November 2021 secara virtual, menjadi salah satu kontribusi DPMPTSP DKI untuk pemulihan ekonomi setelah pandemi COVID-19.
JIF merupakan ajang yang baru pertama kali diadakan tahun ini sebagai wahana promosi investasi dengan kolaborasi pemerintah, swasta, dan badan usaha.
Benni menuturkan DPMPTSP DKI berkesinambungan melakukan inovasi layanan yang memudahkan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat seperti pengurusan pemberian perizinan melalui relaksasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
Caranya, lanjut dia, dengan menjemput langsung ke pelaku usaha memanfaatkan layanan Antar Jemput Izin Bermotor atau AJIB.
"Jika dulu izin dimohonkan, sekarang diubah menjadi izin diberikan dengan cara kami melakukan simplifikasi syarat dan berbagai kemudahan diberikan," ucap Benni.
Kampanye publik juga digencarkan yakni dengan mengurus izin sendiri itu mudah dengan komunikasi terpadu kepada masyarakat terkait kemudahan dan inovasi layanan.
Sebelumnya, saat pelaksanaan JIF sejumlah proyek ditawarkan kepada calon investor di antaranya pembangunan area ritel di Stasiun MRT Bundaran HI, MRT Fase 4 rute Fatmawati-Taman Mini Indonesia Indah (TMII), pembangunan kawasan ritel di Stasiun MRT Fatmawati.
Baca Juga: Jokowi: Dilayani Saja Belum Tentu Investor Berinvestasi, Apalagi Tak Dilayani dengan Baik
Selanjutnya, proyek LRT Kepala Gading-Jakarta International Stadium (JIS), pembangunan kawasan berorientasi transit (TOD) di Pegangsaan Dua, proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Bantargebang dan proyek pengolahan sampah menghasilkan bahan bakar (Refuse Derived Fuel/RDF) di Bantargebang. [Antara]
Berita Terkait
-
Summit Investment Forum, Memajukan Kalimantan Utara dengan Potensi Daerah
-
Waspada Investasi di Robot Trading Ilegal, Uang Bisa Melayang
-
Anak Nia Daniaty Kembali Dilaporkan Terkait Penipuan Investasi Pulsa
-
Bertemu Eks PM Inggris Tony Blair, Menko Luhut Tanyakan Kenapa Uni Eropa Gugat Indonesia
-
Pakar Soroti Kebijakan Swasembada Pangan, Minta Pemerintah Gelar Reformasi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Imsak Jakarta 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Ini Waktu Terbaik Mudik Lebaran 2026 Agar Tidak Terjebak One Way
-
Maghrib Jakarta Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal Buka Puasa Rabu 4 Maret 2026
-
Wajib Tahu! Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 Agar Tak Terjebak Macet
-
Warga Jakarta Wajib Tahu! Waktu Imsak Hari ini, 4 Maret 2026 Jangan Sampai Mepet Subuh