SuaraJakarta.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta memfasilitasi proyek investasi senilai Rp 357,25 triliun. Salah satunya melalui ajang promosi investasi Jakarta Investment Forum (JIF) 2021.
"Ribuan pelaku usaha atau partisipan hadir dalam kegiatan tersebut," kata Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra dalam pemaparan virtual zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (24/11/2021).
Dia mengharapkan JIF yang sebelumnya diadakan 11-12 November 2021 secara virtual, menjadi salah satu kontribusi DPMPTSP DKI untuk pemulihan ekonomi setelah pandemi COVID-19.
JIF merupakan ajang yang baru pertama kali diadakan tahun ini sebagai wahana promosi investasi dengan kolaborasi pemerintah, swasta, dan badan usaha.
Benni menuturkan DPMPTSP DKI berkesinambungan melakukan inovasi layanan yang memudahkan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat seperti pengurusan pemberian perizinan melalui relaksasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
Caranya, lanjut dia, dengan menjemput langsung ke pelaku usaha memanfaatkan layanan Antar Jemput Izin Bermotor atau AJIB.
"Jika dulu izin dimohonkan, sekarang diubah menjadi izin diberikan dengan cara kami melakukan simplifikasi syarat dan berbagai kemudahan diberikan," ucap Benni.
Kampanye publik juga digencarkan yakni dengan mengurus izin sendiri itu mudah dengan komunikasi terpadu kepada masyarakat terkait kemudahan dan inovasi layanan.
Sebelumnya, saat pelaksanaan JIF sejumlah proyek ditawarkan kepada calon investor di antaranya pembangunan area ritel di Stasiun MRT Bundaran HI, MRT Fase 4 rute Fatmawati-Taman Mini Indonesia Indah (TMII), pembangunan kawasan ritel di Stasiun MRT Fatmawati.
Baca Juga: Jokowi: Dilayani Saja Belum Tentu Investor Berinvestasi, Apalagi Tak Dilayani dengan Baik
Selanjutnya, proyek LRT Kepala Gading-Jakarta International Stadium (JIS), pembangunan kawasan berorientasi transit (TOD) di Pegangsaan Dua, proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Bantargebang dan proyek pengolahan sampah menghasilkan bahan bakar (Refuse Derived Fuel/RDF) di Bantargebang. [Antara]
Berita Terkait
-
Summit Investment Forum, Memajukan Kalimantan Utara dengan Potensi Daerah
-
Waspada Investasi di Robot Trading Ilegal, Uang Bisa Melayang
-
Anak Nia Daniaty Kembali Dilaporkan Terkait Penipuan Investasi Pulsa
-
Bertemu Eks PM Inggris Tony Blair, Menko Luhut Tanyakan Kenapa Uni Eropa Gugat Indonesia
-
Pakar Soroti Kebijakan Swasembada Pangan, Minta Pemerintah Gelar Reformasi
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Klaim Bom Bunuh Diri di Bandara Hang Nadim Batam, Benarkah?
-
7 Tablet Murah untuk Gantikan Buku Catatan di 2026, Cocok untuk Pelajar & Pekerja
-
Imigrasi Pastikan Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Simak Daftar Pengalihan Arus Jalan Menuju TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru
-
Cek Fakta: Benarkah Viral 700 Kepala Desa Tertangkap KPK?