SuaraJakarta.id - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menyidangkan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarwan pada, Rabu (1/12/2021).
Terkait hal ini, Polres Metro Jakarta Timur akan meningkatkan pengamanan guna memastikan kelancaran sidang.
"Untuk pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan ditingkatkan," kata Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma, Kamis (25/11/2021).
Meski begitu, Satria belum bisa merincikan teknis pengamanan sidang Munarman yang akan dilakukan. Pihaknya masih perlu melakukan koordinasi dengan pihak pengadilan.
"Nanti kami akan laksanakan rapat koordinasi terkait pengamanan sidang tersebut. Nanti hasilnya dikabari," ujar Satria.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mengagendakan sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman pada Rabu (1/12/2021).
"Kalau yang menentukan tanggal 1 Desember itu majelis hakimnya. Untuk susunan majelis hakimnya tidak bisa disebutkan, dirahasiakan," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.
Kerahasiaan identitas majelis hakim ini diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Pasal 64 PP 77 Tahun 2019.
Baca Juga: Heboh Pengurus MUI Ditangkap Terkait Dugaan Terorisme, Ini Kata Pengamat
Berita Terkait
-
Heboh Pengurus MUI Ditangkap Terkait Dugaan Terorisme, Ini Kata Pengamat
-
Wapres Maruf Amin: MUI Sudah Buat Fatwa Terorisme Tindakan Haram
-
Tegas, Wapres Maruf Amin Sebut MUI Mitra Pemerintah Berantas Terorisme
-
Wapres Maruf Amin Tegaskan Ada Fatwa MUI Menolak Terorisme
-
Ada Desakan Bubarkan MUI, Pengamat Terorisme: Agak Terlalu Lancang
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk