SuaraJakarta.id - Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengalami luka-luka akibat diduga dikeroyok massa Pemuda Pancasila atau PP yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, dugaan penyebab aksi pengeroyokan itu lantaran massa ingin memaksa masuk ke dalam gedung parlemen.
"Nanti akan kita dalami (penyebab pengeroyokan), mereka mencoba memaksa masuk ke dalam," kata Zulpan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Zulpan mengatakan, memasuki gedung parlemen ada etika yang harus dipatuhi. Pihaknya padahal sudah mengupayakan untuk memfasilitasi perwakilan massa PP untuk melakukan komunikasi ke dalam gedung parlemen.
Namun, massa yang memaksa masuk tersebut diduga langsung menyerang AKBP Dermawan Karosekali yang sedang bertugas di lokasi.
"Melihat ada anggota polisi yang berjaga langsung menyerang," ungkapnya.
Akibat pengeroyokan itu, AKBP Dermawan langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan. Korban disebut alami luka serius.
"Senjata tajam, diserang. Kemudian kepala bagian belakang ini mengalami luka robek dan pendarahan yang cukup besar dan harus mendapat beberapa jahitan. Kemudian dirawat di RS," tuturnya.
"Sebenarnya ini anggota sudah senior. Mestinya pelaku demo tidak mesti melakukan tindakan seperti itu," sambungnya.
Baca Juga: 15 Anggota Ormas Pemuda Pancasila Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Sebelumnya, polisi membubarkan massa Pemuda Pancasila (PP) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Polri juga sempat menyinggung soal anggotanya telah terluka dalam aksi yang digelar untuk menuntut Anggota DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang minta maaf.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi pada pukul 16.00 WIB tampak naik ke atas mobil komando di hadapan massa meminta untuk bubar.
"Saya mohon perhatian, yang saat ini sedang menyampaikan pendapat. Ingat rekan rekan hak saudara dibatasi oleh kewajiban, kewajiban menaati peraturan yang berlaku," kata Hengki di lokasi, Kamis (25/11/2021).
Menurutnya, polisi dalam melakukan pengawalan sudah memberikan pelayanan maksimal kepada massa PP yang berunjuk rasa.
Berita Terkait
-
Tangkap Anggota Ormas PP Pengeroyok AKBP Dermawan, Polda Metro: Kami Gak Main-main!
-
Bawa Sajam hingga Peluru Revolver saat Demo DPR, Polda Metro Resmi Tahan 15 Anggota PP
-
Aniaya Polantas saat Demo di DPR, Polisi Sita Golok hingga Peluru Revolver dari Anggota PP
-
Anggotanya Dipukuli PP, Dirlantas Polda Marah: Siapa yang Pukul Anak Buah Saya?
-
AKBP Dermawan Dikeroyok Ormas PP di DPR, Terluka di Kepala
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya