SuaraJakarta.id - Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengalami luka-luka akibat diduga dikeroyok massa Pemuda Pancasila atau PP yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, dugaan penyebab aksi pengeroyokan itu lantaran massa ingin memaksa masuk ke dalam gedung parlemen.
"Nanti akan kita dalami (penyebab pengeroyokan), mereka mencoba memaksa masuk ke dalam," kata Zulpan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Zulpan mengatakan, memasuki gedung parlemen ada etika yang harus dipatuhi. Pihaknya padahal sudah mengupayakan untuk memfasilitasi perwakilan massa PP untuk melakukan komunikasi ke dalam gedung parlemen.
Namun, massa yang memaksa masuk tersebut diduga langsung menyerang AKBP Dermawan Karosekali yang sedang bertugas di lokasi.
"Melihat ada anggota polisi yang berjaga langsung menyerang," ungkapnya.
Akibat pengeroyokan itu, AKBP Dermawan langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan. Korban disebut alami luka serius.
"Senjata tajam, diserang. Kemudian kepala bagian belakang ini mengalami luka robek dan pendarahan yang cukup besar dan harus mendapat beberapa jahitan. Kemudian dirawat di RS," tuturnya.
"Sebenarnya ini anggota sudah senior. Mestinya pelaku demo tidak mesti melakukan tindakan seperti itu," sambungnya.
Baca Juga: 15 Anggota Ormas Pemuda Pancasila Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Sebelumnya, polisi membubarkan massa Pemuda Pancasila (PP) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Polri juga sempat menyinggung soal anggotanya telah terluka dalam aksi yang digelar untuk menuntut Anggota DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang minta maaf.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi pada pukul 16.00 WIB tampak naik ke atas mobil komando di hadapan massa meminta untuk bubar.
"Saya mohon perhatian, yang saat ini sedang menyampaikan pendapat. Ingat rekan rekan hak saudara dibatasi oleh kewajiban, kewajiban menaati peraturan yang berlaku," kata Hengki di lokasi, Kamis (25/11/2021).
Menurutnya, polisi dalam melakukan pengawalan sudah memberikan pelayanan maksimal kepada massa PP yang berunjuk rasa.
Berita Terkait
-
Tangkap Anggota Ormas PP Pengeroyok AKBP Dermawan, Polda Metro: Kami Gak Main-main!
-
Bawa Sajam hingga Peluru Revolver saat Demo DPR, Polda Metro Resmi Tahan 15 Anggota PP
-
Aniaya Polantas saat Demo di DPR, Polisi Sita Golok hingga Peluru Revolver dari Anggota PP
-
Anggotanya Dipukuli PP, Dirlantas Polda Marah: Siapa yang Pukul Anak Buah Saya?
-
AKBP Dermawan Dikeroyok Ormas PP di DPR, Terluka di Kepala
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet