SuaraJakarta.id - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan Wilayah 2 masih menunggu arahan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait pembatasan pembelajaran tatap muka (PTM) saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2, Abdul Rachem, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, mengatakan, saat ini PTM terbatas masih dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Menurut Rachem, kalau pemerintah menerapkan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Sudin Pendidikan 2 Jakarta Selatan akan mengikuti sesuai aturan tersebut.
"Kami akan menyesuaikan kebijakan PTM dengan aturan PPKM Level 3 setelah Disdik DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran," katanya.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov Riau Ikuti PPKM Level 3 Serentak
Rachem menjelaskan, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Sampai saat ini, kata dia, belum ada perubahan kebijakan ujian akhir semester ganjil tahun ajaran 2021/2022 yang dilakukan dengan tatap muka.
"Ujian semesternya tetap berlangsung sebagaimana mestinya, siswa hadir di sekolah disesuaikan dengan kelasnya," ujarnya.
Sementara itu, pemerintah pusat menerapkan PPKM Level 3 secara serentak di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Keputusan ini dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021 yang tujuanya untuk membatasi kegiatan masyarakat saat liburan Natal dan Tahun Baru agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19.
Baca Juga: Jogja Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Destinasi Wisata Akan Dibatasi
Berita Terkait
-
KJP Plus Tetap Diadakan Tahun Depan, Disdik Siapkan Dana Rp2 Triliun
-
Belum Terapkan Program Sekolah Gratis di Jakarta Tahun Depan, Disdik DKI: Bukan Kami Tak Setuju, tapi...
-
KJP Plus Dihapus, Disdik Ungkap Nasib Siswa di Jakarta yang Tak Mampu Beli Perlengkapan Sekolah
-
Polisi Tahan Belasan Pelajar Gegara Ikut Demo Tolak RUU Pilkada, Disdik DKI: Akan Kami Bina Agar Paham Berdemokrasi
-
Bukan 4.000, Cuma 2.650 Guru Honorer Bakal Berstatus KKI di Jakarta, Apa Saja Pekerjaannya?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!
-
Persija Kembali Gagal Mainkan Laga Kandang di Jakarta, Bakal Jamu Persik Kediri di Pakasansari
-
Pramono Anung dan Keluarga akan Mencoblos di TPS 046 Cipete Selatan
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024