SuaraJakarta.id - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan Wilayah 2 masih menunggu arahan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait pembatasan pembelajaran tatap muka (PTM) saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2, Abdul Rachem, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, mengatakan, saat ini PTM terbatas masih dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Menurut Rachem, kalau pemerintah menerapkan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Sudin Pendidikan 2 Jakarta Selatan akan mengikuti sesuai aturan tersebut.
"Kami akan menyesuaikan kebijakan PTM dengan aturan PPKM Level 3 setelah Disdik DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran," katanya.
Rachem menjelaskan, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Sampai saat ini, kata dia, belum ada perubahan kebijakan ujian akhir semester ganjil tahun ajaran 2021/2022 yang dilakukan dengan tatap muka.
"Ujian semesternya tetap berlangsung sebagaimana mestinya, siswa hadir di sekolah disesuaikan dengan kelasnya," ujarnya.
Sementara itu, pemerintah pusat menerapkan PPKM Level 3 secara serentak di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Keputusan ini dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021 yang tujuanya untuk membatasi kegiatan masyarakat saat liburan Natal dan Tahun Baru agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov Riau Ikuti PPKM Level 3 Serentak
Berita Terkait
-
Jakarta Terkepung Banjir, Disdik DKI Resmi Berhentikan Sekolah Tatap Muka Sementara
-
Disdik DKI Jakarta 'Puasakan' Siswa dari Gadget Saat Jam Pelajaran, Begini Mekanismenya
-
Jam Sekolah di Jakarta Dipangkas Selama Ramadan, Siswa Masuk Tetap Pukul 06.30 WIB
-
Sinergi KKN Unila, UPTD Puskesmas Kalianda, dan PKK Cegah Stunting dan PTM
-
Tolak Keras Nilai Rapor jadi Syarat KJP Siswa, DPRD Kritik Disdik DKI: Bisa Bikin Anak Putus Sekolah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Tips Nikmati Ramadan Tanpa Boros lewat Promo Spesial BRI
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini