SuaraJakarta.id - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan Wilayah 2 masih menunggu arahan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait pembatasan pembelajaran tatap muka (PTM) saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2, Abdul Rachem, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, mengatakan, saat ini PTM terbatas masih dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Menurut Rachem, kalau pemerintah menerapkan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Sudin Pendidikan 2 Jakarta Selatan akan mengikuti sesuai aturan tersebut.
"Kami akan menyesuaikan kebijakan PTM dengan aturan PPKM Level 3 setelah Disdik DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran," katanya.
Rachem menjelaskan, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Sampai saat ini, kata dia, belum ada perubahan kebijakan ujian akhir semester ganjil tahun ajaran 2021/2022 yang dilakukan dengan tatap muka.
"Ujian semesternya tetap berlangsung sebagaimana mestinya, siswa hadir di sekolah disesuaikan dengan kelasnya," ujarnya.
Sementara itu, pemerintah pusat menerapkan PPKM Level 3 secara serentak di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Keputusan ini dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021 yang tujuanya untuk membatasi kegiatan masyarakat saat liburan Natal dan Tahun Baru agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov Riau Ikuti PPKM Level 3 Serentak
Berita Terkait
-
Jam Sekolah di Jakarta Dipangkas Selama Ramadan, Siswa Masuk Tetap Pukul 06.30 WIB
-
Sinergi KKN Unila, UPTD Puskesmas Kalianda, dan PKK Cegah Stunting dan PTM
-
Tolak Keras Nilai Rapor jadi Syarat KJP Siswa, DPRD Kritik Disdik DKI: Bisa Bikin Anak Putus Sekolah
-
Tembus Rp1,2 Triliun, Disdik Jakarta Siap Ajukan Dana Tambahan KJP dan KJMU di Tahun Ini
-
Kasus Penggelapan Dana KIP di SMKN 52 Berakhir Damai, Bantuan Diberikan ke Siswa
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial