SuaraJakarta.id - Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 berencana menggelar acara Reuni 212 di sekitar Patung Kuda, seberang kawasan Monumen Nasional (Monas), pada 2 Desember 2021 mendatang.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pihak PA 212 untuk mempertimbangkan lagi menggelar acara Reuni 212 itu.
Sebab, kata Riza, saat ini situasi di Jakarta masih dalam kondisi pandemi COVID-19, walaupun statusnya sudah PPKM Level 1.
"Mohon semua panitia pertimbangkan, kita masih pandemi sekalipun sekarang di level 1. Mohon dipertimbangkan, dan mohon semua sesuai ketentuan dan aturan yang ada," kata Wagub DKI di Balai Kota, Jumat (26/11/2021) malam.
Meski begitu, Riza mengatakan menghormati rencana PA 212 menggelar Reuni 212. Namun ia meminta agar PA 212 memperhatikan aturan dan dan ketentuan yang ada.
"Mohon semua bisa pertimbangkan dengan baik, cari solusi yang lebih bijak, jangan sampai niat kita lakukan Reuni 212 nanti malah jadi klaster baru. Jangan sampai kehadiran kita yang niatnya baik, tapi menimbulkan klaster baru," ujarnya.
Di samping itu, Riza menyatakan, acara Reuni 212 juga harus mendapatkan izin dari satuan gugus tugas (Satgas) COVID-19 DKI Jakarta.
Riza mengatakan, Polda Metro Jaya juga akan meminta penilaian Satgas COVID-19 sebelum memutuskan memberikan izin keramaian atau tidak terkait kegiatan Reuni 212 tersebut.
"Reuni 212 itu harus ada izin keramaian dari Polda Metro Jaya dan Polda juga akan minta izin Satgas COVID-19," ungkap Wagub DKI.
Baca Juga: Buntut Demo Ricuh PP, Wagub DKI Minta Ormas di Jakarta Lebih Produktif
Diketahui, Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin Reuni 212. Ada sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi panitia. Salah satunya belum ada rekomendasi dari Satgas COVID-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kegiatan yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak di tempat umum, harus mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) yang menjadi lampu hijau dari polisi dalam terlaksananya kegiatan keramaian tersebut.
"Polri miliki kewenangan untuk terima surat pemberitahuan masyarakat dan surat permohonan izin keramaian. Kemudian setelah itu diterbitkannya kita kenal STTP atau surat tanda terima pemberitahuan terkait surat izin keramaian," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).
Selain persyaratan umum yang harus dipenuhi, panitia harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas COVID-19.
Pasalnya kegiatan kerumunan saat ini masih ketat mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir.
"Terkait kegiatan Reuni 212 pihak panitia harus mengacu pada peraturan yang berlaku di mana mereka wajib memenuhi syarat administrasi, yaitu surat permohonan izin keramaian dan harus ada rekomendasi dari Satgas COVID karena saat ini situasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih dalam situasi pandemi COVID-19," tutur Zulpan.
Berita Terkait
-
Reuni 212 Bakal Digelar Pekan Depan, Isu Ini yang Bakal Dituntut
-
Polda Metro Belum Beri Izin Reuni 212 karena Tak Ada Surat Rekomendasi Satgas COVID-19
-
Polisi Belum Terbitkan Izin Aksi Reuni 212, Ini Alasannya
-
Tak Ada Surat Rekomendasi Satgas Covid-19, Polisi Belum Beri Izin Reuni 212
-
Refly Harun Usul Reuni Akbar PA 212 Jadi Festival Islam di Indonesia
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
Ini Dia Nomor-Nomor Andalan 5 Atlet Renang Junior Indonesia di Kejuaraan Dunia 2025
-
Karya Tujuh Pemilik IP Lokal Ditampilkan di Bus Transjakarta
-
Bank Mandiri Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Bundaran HI, Gelorakan Semangat Nasionalisme
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta
-
Apartemen di BSD City Ciptakan Tulisan Cahaya HUT RI 80 di Langit Malam