SuaraJakarta.id - Sebuah video yang memperlihatkan sebuah mobil jeis Mercdes E300 atau Mercy lawan arah di Tol JORR, viral di media sosial.
Video viral itu ramai diunggah sejumlah akun Instagram. Salah satunya akun Instagram Merekam Jakarta, @merekam_jakarta.
Disebutkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/11/2021) sekitar pukul 17.00 WIB di Tol JORR arah selatan KM 53.600 wilayah Cakung Jakarta Timur.
Berikut 3 fakta peristiwa Mercy lawan arus di Tol JORR:
1. Tabrakan Beruntun
Mobil Mercy yang lawan arus di Tol JORR tersebut dikemudikan oleh MSD (66).
Akibatnya, tabrakan beruntun pun terjadi dengan melibatkan dua kendaraan lainnya, jenis Toyota Innova dan Honda Mobilio.
Tak ada korban jiwa dalam tabrakan beruntun itu. Dilaporkan, satu orang pengemudi yang terlibat tabrakan dengan Mercy itu mengalami luka ringan.
Korban telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pemeriksaan dan pengobatan.
Baca Juga: Viral, 2 Ton Beras Dihamburkan ke Jalan Raya Oleh Warga yang Ngamuk
2. Derita Demensia
Kasubdit Gakkum Dilantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, MSD diuga menderita demensia atau menurunnya kondisi kemampuan berpikir.
"Dari informasi awal, dugaan sementara yang bersangkutan dalam kondisi demensia," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (28/11/2021).
MSD sendiri telah dikembalikan ke pihak keluarga lantaran menderita demensia dan telah lanjut usia. Sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Karena kondisinya juga masih belum pulih. Kalau ditanyakan motifnya apa berputar dan lawan arah, orangnya juga bingung," ungkap Argo.
Namun demikian, Argo memastikan pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan kepada MSD. Pemeriksaan lanjutan rencananya akan dilakukan pada Senin dengan pendampingan dari psikiater.
3. Ganti Kerugian Materiil
Selain faktor demensia, kata Argo, alasan lain kepolisian memulangkan pengemudi Mercy itu karena tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Pihak keluarga pengemudi Mercy juga telah bersedia mengganti kerugian materil yang disebabkan oleh kecelakaan tersebut.
"Walaupun ada kondisi kerusakan, tapi pihak keluarga bertanggung jawab untuk mengganti kerugian. Jadi sementara kita serahkan. Kalau ada korban jiwa mungkin kita lakukan penahanan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral! Video Mesum di Salatiga, Diduga Diperankan Pelajar SMK
-
Final Cabor Sepak Bola Porprov Sumsel Ricuh dan Viral, Warganet: Malu Ih
-
Teh Widya Soviani, Petugas ATCS Kota Bandung yang Viral karena Sering Tegur Pengendara
-
Viral Aksi Pria Hendak Makan Malah Bikin Warganet Ngakak, Penyebabnya 'Sendok Inul'
-
Viral Pria Kejar Polisi Lalu Lintas Bawa Parang dan Arit, Tak Terima Anaknya Ditilang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa