SuaraJakarta.id - Sebuah video yang memperlihatkan sebuah mobil jeis Mercdes E300 atau Mercy lawan arah di Tol JORR, viral di media sosial.
Video viral itu ramai diunggah sejumlah akun Instagram. Salah satunya akun Instagram Merekam Jakarta, @merekam_jakarta.
Disebutkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/11/2021) sekitar pukul 17.00 WIB di Tol JORR arah selatan KM 53.600 wilayah Cakung Jakarta Timur.
Berikut 3 fakta peristiwa Mercy lawan arus di Tol JORR:
Baca Juga: Viral, 2 Ton Beras Dihamburkan ke Jalan Raya Oleh Warga yang Ngamuk
1. Tabrakan Beruntun
Mobil Mercy yang lawan arus di Tol JORR tersebut dikemudikan oleh MSD (66).
Akibatnya, tabrakan beruntun pun terjadi dengan melibatkan dua kendaraan lainnya, jenis Toyota Innova dan Honda Mobilio.
Tak ada korban jiwa dalam tabrakan beruntun itu. Dilaporkan, satu orang pengemudi yang terlibat tabrakan dengan Mercy itu mengalami luka ringan.
Korban telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pemeriksaan dan pengobatan.
Baca Juga: Viral 2 Warga Indramayu Dianiaya Puluhan Orang, Polisi Tangkap 11 Anggota Geng Motor
2. Derita Demensia
Kasubdit Gakkum Dilantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, MSD diuga menderita demensia atau menurunnya kondisi kemampuan berpikir.
"Dari informasi awal, dugaan sementara yang bersangkutan dalam kondisi demensia," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (28/11/2021).
MSD sendiri telah dikembalikan ke pihak keluarga lantaran menderita demensia dan telah lanjut usia. Sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Karena kondisinya juga masih belum pulih. Kalau ditanyakan motifnya apa berputar dan lawan arah, orangnya juga bingung," ungkap Argo.
Namun demikian, Argo memastikan pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan kepada MSD. Pemeriksaan lanjutan rencananya akan dilakukan pada Senin dengan pendampingan dari psikiater.
3. Ganti Kerugian Materiil
Selain faktor demensia, kata Argo, alasan lain kepolisian memulangkan pengemudi Mercy itu karena tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Pihak keluarga pengemudi Mercy juga telah bersedia mengganti kerugian materil yang disebabkan oleh kecelakaan tersebut.
"Walaupun ada kondisi kerusakan, tapi pihak keluarga bertanggung jawab untuk mengganti kerugian. Jadi sementara kita serahkan. Kalau ada korban jiwa mungkin kita lakukan penahanan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Waspada Tren Sewa iPhone di Momen Lebaran, Ini Ancaman di Baliknya
-
Bikin Ngakak! Ayah Ini Bikin Heboh di Pernikahan Anaknya, Gegara Ini...
-
Viral Penumpang Mobil Fortuner Plat Dinas Kemhan Diduga Transaksi dengan PSK, Kemenhan Bertindak!
-
Viral di Medsos, Serial Bidaah Diklaim Raup 2,5 Miliar Views dalam Sebulan
-
Ragnar Oratmangoen Disemprot Ngobrol dengan Cewek Berhijab: Istri Lo Marah Loh!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!
-
Tragis di Teluk Gong, Warga Dihebohkan Dua Balita Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Kandung
-
Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI