SuaraJakarta.id - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (29/11/2021).
Widi mengatakan, kedatangnya untuk menyerahkan dokumen tambahan terkait Formula E Jakarta yang dimintakan oleh pihak KPK.
"Kami datang untuk menyampaikan dokumen tambahan atas permintaan KPK," ujarnya, dikutip dari Antara.
Widi menambahkan, kedatangannya merupakan kelanjutan dari kunjungan sebelumnya dengan membawa dokumen setebal 600 halaman untuk KPK.
"Kami juga manfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dengan bapak-ibu di KPK, terkait pelaksanaan GCG (Good Corporate Governance)," kata Widi yang juga menjabat Direktur Pelaksana Formula E Jakarta.
Widi datang didampingi Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Bambang Widjojanto yang merupakan mantan pimpinan KPK.
Syaefulloh mengatakan, Pemprov DKI mendorong transparansi penuh dan kolaborasi dengan para penegak hukum, atas semua program yang dijalankan. Termasuk Formula E Jakarta.
"Sudah menjadi kebijakan Pemprov DKI untuk proaktif membantu para penegak hukum, dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan profesional, di lingkungan Pemprov DKI," ujar Syaefulloh.
Sementara itu, Bambang Widjojanto mengatakan, KPK sedang menjalankan upaya pencegahan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan Formula E Jakarta.
Baca Juga: PDIP Masih Ngotot Interpelasi, Anies: Lihat Saja Sekarang Prosesnya di DPRD
"Saya sangat yakin, apa yang dilakukan oleh KPK dan didukung penuh oleh Jakpro dan Pemprov DKI ini akan menghasilkan program-program yang bersih dan efektif," kata Bambang.
Berita Terkait
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan
-
KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah
-
Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak
-
Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura
-
Cek Fakta: Benarkah Serangan Iran Hancurkan Kilang Israel? Ini Faktanya
-
ART Belum Kembali Usai Lebaran? Ini 7 Cara Biar Rumah Tetap Rapi Tanpa Drama Kewalahan