Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 30 November 2021 | 08:05 WIB
Dokumentasi - Warga mengikuti acara Reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019).[ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

SuaraJakarta.id - Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dikabarkan batal menggelar acara Reuni 212 di Jakarta. Kegiatan itu kabarnya bakal diadakan di Pesantren Azzikra, Kabupaten Bogor.

Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi solusi dari pihak PA 212 setelah tidak memungkinan menggelar Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat.

Riza mengatakan, keputusan itu diambil panitia acara bukan saja karena tidak memungkinkannya menggelar acara di Monas yang belum dibuka untuk umum.

Namun juga belum adanya izin keramaian di kawasan Patung Kudu dari Polda Metro Jaya lantaran belum ada rekomendasi dari Satgas COVID-19.

Baca Juga: Reuni 212 di Jakarta Tidak Dapat Izin, Wagub DKI: Ini Keputusan yang Sangat Baik

"Teman-teman panitia sangat bijak dan adil, mencari solusi, yaitu berdasar informasi yang kami terima, akan diadakan di tempat Ustadz Arifin Ilham di Pondok Pesantren Azzikra," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Senin (29/11/2021) malam.

"Kan Polda juga harus ada izin dari Satgas COVID-19. Satgas COVID-19 juga harus mempertimbangkan kalau diberi izin, khawatir ada penularan dan sebagainya, terus bagaimana ketertiban umum dan lainnya," ujar dia.

Dipilihnya Pesantren Azzikra sebagai lokasi Reuni 212, kata Riza, merupakan pilihan yang baik. Di samping pula keputusan bijak dengan tidak diselenggarakan di tengah kota yang ramai dan berpotensi terhadap penyebaran COVID-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta. [ANTARA/Livia Kristianti]

"Ini keputusan yang sangat baik dan bijak, tidak dilaksanakan di tengah kota yang masih ramai, tidak mengganggu ketertiban umum. Insya Allah tidak akan disusupi. Kalau di pondok pesantren di masjid Insya Allah aman, damai dan pasti mendapat Ridha Allah SWT," kata Wagub DKI.

Rapat Bersama

Baca Juga: Cegah Varian Omicron, Pemprov DKI Perketat Pintu Masuk Pelabuhan dan Bandara

Sebelumnya, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif menggelar rapat bersama Pemprov DKI Jakarta untuk membahas izin Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, 2 Desember 2021. Rencana tersebut terganjal izin dari pihak Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.

Dalam surat panggilan rapat itu, rapat bersama Pemprov DKI dipimpin Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko. Rapat digelar sebagai tindak lanjut dari permohonan PA 212 yang ingin mengadakan aksi Reuni 212.

Dalam rapat tersebut turut diundang Panglima Kodam Jaya Mayjen Mulyo Aji, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Wali Kota Jakarta Pusat dan beberapa kepala SKPD Pemprov DKI Jakarta.

Surat bernomor 1435/-1.782 itu juga ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di acara Reuni 212 di Monas, Senin (2/12/2019). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Belum Keluarkan Izin

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, izin Reuni 212 belum diberikan lantaran panitia acara belum dapat memenuhi persyaratan administrasi.

Zulpan mengatakan, panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin pada Kamis (18/11/2021). Namun belum diberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi belum dipenuhi.

Adapun syarat administrasi yang dimaksud mulai dari proposal kegiatan sampai surat rekomendasi dari Satgas COVID-19. Salah satu yang belum dipenuhi oleh panitia Reuni 212 adalah rekomendasi tersebut. [Antara]

Load More