SuaraJakarta.id - Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dikabarkan batal menggelar acara Reuni 212 di Jakarta. Kegiatan itu kabarnya bakal diadakan di Pesantren Azzikra, Kabupaten Bogor.
Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi solusi dari pihak PA 212 setelah tidak memungkinan menggelar Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat.
Riza mengatakan, keputusan itu diambil panitia acara bukan saja karena tidak memungkinkannya menggelar acara di Monas yang belum dibuka untuk umum.
Namun juga belum adanya izin keramaian di kawasan Patung Kudu dari Polda Metro Jaya lantaran belum ada rekomendasi dari Satgas COVID-19.
"Teman-teman panitia sangat bijak dan adil, mencari solusi, yaitu berdasar informasi yang kami terima, akan diadakan di tempat Ustadz Arifin Ilham di Pondok Pesantren Azzikra," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Senin (29/11/2021) malam.
"Kan Polda juga harus ada izin dari Satgas COVID-19. Satgas COVID-19 juga harus mempertimbangkan kalau diberi izin, khawatir ada penularan dan sebagainya, terus bagaimana ketertiban umum dan lainnya," ujar dia.
Dipilihnya Pesantren Azzikra sebagai lokasi Reuni 212, kata Riza, merupakan pilihan yang baik. Di samping pula keputusan bijak dengan tidak diselenggarakan di tengah kota yang ramai dan berpotensi terhadap penyebaran COVID-19.
"Ini keputusan yang sangat baik dan bijak, tidak dilaksanakan di tengah kota yang masih ramai, tidak mengganggu ketertiban umum. Insya Allah tidak akan disusupi. Kalau di pondok pesantren di masjid Insya Allah aman, damai dan pasti mendapat Ridha Allah SWT," kata Wagub DKI.
Rapat Bersama
Baca Juga: Reuni 212 di Jakarta Tidak Dapat Izin, Wagub DKI: Ini Keputusan yang Sangat Baik
Sebelumnya, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif menggelar rapat bersama Pemprov DKI Jakarta untuk membahas izin Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, 2 Desember 2021. Rencana tersebut terganjal izin dari pihak Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
Dalam surat panggilan rapat itu, rapat bersama Pemprov DKI dipimpin Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko. Rapat digelar sebagai tindak lanjut dari permohonan PA 212 yang ingin mengadakan aksi Reuni 212.
Dalam rapat tersebut turut diundang Panglima Kodam Jaya Mayjen Mulyo Aji, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Wali Kota Jakarta Pusat dan beberapa kepala SKPD Pemprov DKI Jakarta.
Surat bernomor 1435/-1.782 itu juga ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Belum Keluarkan Izin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, izin Reuni 212 belum diberikan lantaran panitia acara belum dapat memenuhi persyaratan administrasi.
Berita Terkait
-
Wagub DKI Tegaskan Reuni PA 212 Tidak Bisa Digelar di Monas
-
Wagub DKI Sebut Reuni 212 Tidak Jadi di Monas
-
Cegah Penularan Covid-19 Varian Baru, Pemprov DKI Perketat Pintu Masuk
-
Soal Izin Reuni 212, Polri Tunggu Kabar Pengelola Masjid Az Zikra dan Satgas Covid-19
-
Camat Babakan Madang Belum Terima Surat Permohonan Reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan