SuaraJakarta.id - Langkah preventif penyebaran COVID-19 di Jakarta terus dilakukan pihak Polda Metro Jaya. Tak terkecuali saat perayaan malam Natal dan Tahun Baru 2022.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya akan memberlakukan kebijakan malam bebas kerumunan (Crowd Free Night/CFN) pada malam Nataru (Natal dan Tahun Baru).
"Kita akan buat Jakarta sepi di malam tahun baru," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (30/11/2021).
Meski tidak secara detail menjelaskan lokasi crowd free night, Sambodo mengatakan, kebijakan itu diterapkan di kawasan yang rawan kerumunan.
Baca Juga: Apresiasi Panitia Batal Gelar Reuni 212 di Jakarta, Polda Sebut Bisa Picu Klaster Covid-19
Di antaranya di tempat-tempat yang sering dijadikan acara perayaan Tahun Baru, seperti di wilayah Sudirman-Thamrin.
"Misalnya Ancol, Taman Mini, kemudian jalan-jalan di Kemayoran, Kemang, Barito, Kota Tua, Banjir Kanal Timur," ujarnya.
Sementara itu, pemerintah pusat menaikkan status PPKM Jakarta dari Level 1 menjadi Level 2. PPKM Level 2 berlaku mulai 30 November hingga 13 Desember 2021.
Keputusan PPKM Level 2 Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level Tiga, Dua dan Satu, Selasa (30/11/2021).
Kenaikan level PPKM Jakarta ini diperkirakan akan dilakukan bertahap menjelang pelaksanaan PPKM Level 3 yang rencananya bakal dilakukan serentak di seluruh Indonesia sebagai antisipasi saat libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Baca Juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Ini 5 Pesan Kemenkes
Berita Terkait
-
Tips Memilih Hampers untuk Hadiah Natal yang Berkesan
-
Lagi! Polisi Tangkap Bandar Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Pemilik Web Keris123
-
Begini Rekayasa Lalin Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Jepang di GBK, Hindari Jalan Ini
-
Liburan Akhir Tahun: Rasakan Kedamaian Ombak dan Matahari Terbenam di Pinggir Pantai
-
Kasusnya Ditangani Polisi, Meutya Hafid Ungkap 10 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Sudah Dipecat
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual