SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya tidak akan melakukan penyekatan terkait arus mudik Natal. Namun demikian kepolisian tetap akan menyiapkan titik pemeriksaan atau check point.
Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
"Natal memang tidak ada penyekatan, tetapi kita akan melaksanakan check point," ujarnya.
Sambodo sendiri belum merinci titik-titik check point nantinya. Pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Terutama soal dokumen yang harus dibawa pemudik saat diperiksa di titik check point.
"Apa yang kita cek, nanti kita tunggu dari pemerintah. Apakah SIKM atau cukup dengan PeduliLindungi atau harus ditempelkan stiker."
"Nanti detilnya akan kita sampaikan menjelang tanggal 24 Desember saat dimulainya Operasi Lilin," ujarnya.
Operasi Lilin 2021 digelar dalam rangka pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Operasi Lilin 2021 dijadwalkan berlangsung dari 22 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Operasi ini melibatkan personel gabungan Polri dan TNI serta unsur dari pemerintah dan mitra kepolisian lainnya.
Baca Juga: Kementan Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru 2022
Secara rinci ada sebanyak 179.814 personel yang dilibatkan secara nasional. Di dalamnya terdapat anggota Polri sebanyak 103.109 orang. Kemudian personel TNI sebanyak 19.017 orang dan sisanya personel dari pemerintah daerah dan mitra-mitra Kepolisian.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang PPKM di momen Natal dan Tahun Baru, Polri mendirikan 3.184 pos pengamanan dan 1.113 pos pelayanan.
Adapun fungsi keberadaan pos pelayanan dan pos pengamanan tersebut menjadi bagian dari pengawasan agar kebijakan pemerintah terkait PPKM di masa Natal dan tahun baru betul-betul dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Pengalaman libur Natal dan Tahun Baru 2020 berdampak pada peningkatan jumlah kasus positif COVID-19. Tercatat peningkatan kasus mencapai 101 persen usai libur Natal dan usai libur Idul Fitri 2021, di mana angka kasus tertinggi harian sebesar 56.757 kasus.
Berita Terkait
-
Kementan Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru 2022
-
ASN Pemprov Sumut Dilarang Cuti Libur Saat Natal dan Tahun Baru
-
Update Terbaru! Inilah Daftar Hari Libur Desember 2021
-
Joe Biden Dikecam karena Beli Pohon Natal Rp 2 Miliar di Tengah Inflasi
-
Ketua Pelaksana Formula E Jakarta: Lokasi Akan Diumumkan Sebelum Natal
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU