SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya tidak akan melakukan penyekatan terkait arus mudik Natal. Namun demikian kepolisian tetap akan menyiapkan titik pemeriksaan atau check point.
Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
"Natal memang tidak ada penyekatan, tetapi kita akan melaksanakan check point," ujarnya.
Sambodo sendiri belum merinci titik-titik check point nantinya. Pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Terutama soal dokumen yang harus dibawa pemudik saat diperiksa di titik check point.
"Apa yang kita cek, nanti kita tunggu dari pemerintah. Apakah SIKM atau cukup dengan PeduliLindungi atau harus ditempelkan stiker."
"Nanti detilnya akan kita sampaikan menjelang tanggal 24 Desember saat dimulainya Operasi Lilin," ujarnya.
Operasi Lilin 2021 digelar dalam rangka pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Operasi Lilin 2021 dijadwalkan berlangsung dari 22 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Operasi ini melibatkan personel gabungan Polri dan TNI serta unsur dari pemerintah dan mitra kepolisian lainnya.
Baca Juga: Kementan Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru 2022
Secara rinci ada sebanyak 179.814 personel yang dilibatkan secara nasional. Di dalamnya terdapat anggota Polri sebanyak 103.109 orang. Kemudian personel TNI sebanyak 19.017 orang dan sisanya personel dari pemerintah daerah dan mitra-mitra Kepolisian.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang PPKM di momen Natal dan Tahun Baru, Polri mendirikan 3.184 pos pengamanan dan 1.113 pos pelayanan.
Adapun fungsi keberadaan pos pelayanan dan pos pengamanan tersebut menjadi bagian dari pengawasan agar kebijakan pemerintah terkait PPKM di masa Natal dan tahun baru betul-betul dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Pengalaman libur Natal dan Tahun Baru 2020 berdampak pada peningkatan jumlah kasus positif COVID-19. Tercatat peningkatan kasus mencapai 101 persen usai libur Natal dan usai libur Idul Fitri 2021, di mana angka kasus tertinggi harian sebesar 56.757 kasus.
Berita Terkait
-
Kementan Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru 2022
-
ASN Pemprov Sumut Dilarang Cuti Libur Saat Natal dan Tahun Baru
-
Update Terbaru! Inilah Daftar Hari Libur Desember 2021
-
Joe Biden Dikecam karena Beli Pohon Natal Rp 2 Miliar di Tengah Inflasi
-
Ketua Pelaksana Formula E Jakarta: Lokasi Akan Diumumkan Sebelum Natal
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris