SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya tidak akan melakukan penyekatan terkait arus mudik Natal. Namun demikian kepolisian tetap akan menyiapkan titik pemeriksaan atau check point.
Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
"Natal memang tidak ada penyekatan, tetapi kita akan melaksanakan check point," ujarnya.
Sambodo sendiri belum merinci titik-titik check point nantinya. Pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Terutama soal dokumen yang harus dibawa pemudik saat diperiksa di titik check point.
"Apa yang kita cek, nanti kita tunggu dari pemerintah. Apakah SIKM atau cukup dengan PeduliLindungi atau harus ditempelkan stiker."
"Nanti detilnya akan kita sampaikan menjelang tanggal 24 Desember saat dimulainya Operasi Lilin," ujarnya.
Operasi Lilin 2021 digelar dalam rangka pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Operasi Lilin 2021 dijadwalkan berlangsung dari 22 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Operasi ini melibatkan personel gabungan Polri dan TNI serta unsur dari pemerintah dan mitra kepolisian lainnya.
Baca Juga: Kementan Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru 2022
Secara rinci ada sebanyak 179.814 personel yang dilibatkan secara nasional. Di dalamnya terdapat anggota Polri sebanyak 103.109 orang. Kemudian personel TNI sebanyak 19.017 orang dan sisanya personel dari pemerintah daerah dan mitra-mitra Kepolisian.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang PPKM di momen Natal dan Tahun Baru, Polri mendirikan 3.184 pos pengamanan dan 1.113 pos pelayanan.
Adapun fungsi keberadaan pos pelayanan dan pos pengamanan tersebut menjadi bagian dari pengawasan agar kebijakan pemerintah terkait PPKM di masa Natal dan tahun baru betul-betul dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Pengalaman libur Natal dan Tahun Baru 2020 berdampak pada peningkatan jumlah kasus positif COVID-19. Tercatat peningkatan kasus mencapai 101 persen usai libur Natal dan usai libur Idul Fitri 2021, di mana angka kasus tertinggi harian sebesar 56.757 kasus.
Berita Terkait
-
Kementan Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru 2022
-
ASN Pemprov Sumut Dilarang Cuti Libur Saat Natal dan Tahun Baru
-
Update Terbaru! Inilah Daftar Hari Libur Desember 2021
-
Joe Biden Dikecam karena Beli Pohon Natal Rp 2 Miliar di Tengah Inflasi
-
Ketua Pelaksana Formula E Jakarta: Lokasi Akan Diumumkan Sebelum Natal
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
6 Mobil Diesel Bekas untuk Mengatasi Kebutuhan Mesin Bandel
-
Sebelum Beli, Wajib Tahu! 6 Masalah Umum Suzuki APV & Daihatsu Luxio Bekas
-
Cek Fakta: Viral Bahlil Dipecat karena Bohongi Prabowo Soal Kondisi Listrik di Aceh, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Informasi Pendaftaran CPNS 2025/2026, Benarkah Sudah Dibuka?
-
5 Prediksi Harga Pasaran Wuling Air EV & Ioniq 5 Bekas di Akhir 2025 yang Wajib Kamu Tahu