SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya tidak akan melakukan penyekatan terkait arus mudik Natal. Namun demikian kepolisian tetap akan menyiapkan titik pemeriksaan atau check point.
Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
"Natal memang tidak ada penyekatan, tetapi kita akan melaksanakan check point," ujarnya.
Sambodo sendiri belum merinci titik-titik check point nantinya. Pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Terutama soal dokumen yang harus dibawa pemudik saat diperiksa di titik check point.
"Apa yang kita cek, nanti kita tunggu dari pemerintah. Apakah SIKM atau cukup dengan PeduliLindungi atau harus ditempelkan stiker."
"Nanti detilnya akan kita sampaikan menjelang tanggal 24 Desember saat dimulainya Operasi Lilin," ujarnya.
Operasi Lilin 2021 digelar dalam rangka pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Operasi Lilin 2021 dijadwalkan berlangsung dari 22 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Operasi ini melibatkan personel gabungan Polri dan TNI serta unsur dari pemerintah dan mitra kepolisian lainnya.
Baca Juga: Kementan Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru 2022
Secara rinci ada sebanyak 179.814 personel yang dilibatkan secara nasional. Di dalamnya terdapat anggota Polri sebanyak 103.109 orang. Kemudian personel TNI sebanyak 19.017 orang dan sisanya personel dari pemerintah daerah dan mitra-mitra Kepolisian.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang PPKM di momen Natal dan Tahun Baru, Polri mendirikan 3.184 pos pengamanan dan 1.113 pos pelayanan.
Adapun fungsi keberadaan pos pelayanan dan pos pengamanan tersebut menjadi bagian dari pengawasan agar kebijakan pemerintah terkait PPKM di masa Natal dan tahun baru betul-betul dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Pengalaman libur Natal dan Tahun Baru 2020 berdampak pada peningkatan jumlah kasus positif COVID-19. Tercatat peningkatan kasus mencapai 101 persen usai libur Natal dan usai libur Idul Fitri 2021, di mana angka kasus tertinggi harian sebesar 56.757 kasus.
Berita Terkait
-
Kementan Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru 2022
-
ASN Pemprov Sumut Dilarang Cuti Libur Saat Natal dan Tahun Baru
-
Update Terbaru! Inilah Daftar Hari Libur Desember 2021
-
Joe Biden Dikecam karena Beli Pohon Natal Rp 2 Miliar di Tengah Inflasi
-
Ketua Pelaksana Formula E Jakarta: Lokasi Akan Diumumkan Sebelum Natal
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Dito Ariotedjo: Taufik Hidayat Wamen Terbaik! Pesan untuk Erick Thohir...
-
Saldo Gratis di Kamis Manis : Rezeki Dadakan DANA Kaget Rp 149 Ribu Menantimu
-
188 Juta Anak Obesitas! Simak Tips Cerdas Memilih Makanan Olahan
-
Parfum Pria dan Wanita Diskon Gila-gilaan di Alfamart, Cek Harganya Sampai 30 September!
-
Bidik Transaksi Rp1,5 Triliun di Summarecon Expo, Pengambang Elit Siapkan Strategi Ini