Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 30 November 2021 | 22:29 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (tengah) perlihatkan barang bukti kejahatan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Dia memastikan penyelidikan perkara penembakan tersebut akan sepenuhnya didasarkan pada fakta hukum.

"Kami tak bisa dalami sumir tapi harus betul temukan fakta hukum di sana. Apakah ada pelanggaran disiplin dan kode etik dan apakah ada prosedur yang dilanggar dalam kepemilikan senjata dan lain sebagainya," ujarnya. [Antara]

Load More