SuaraJakarta.id - Sugeng Teguh Prakoso, kuasa hukum musisi Jerinx, pertanyakan alasan kejaksaan menahan kliennya di Rutan Polda Metro Jaya usai pelimpahan tahap dua dari kepolisian.
"Tentang alasan penahanan kami tidak jelas," kata Sugeng di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menahan musisi I Gede Aryastina alias Jerinx selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya sebelum menjalani persidangan di pengadilan.
Sugeng mengatakan pihaknya tidak mengetahui dengan jelas alasan kejaksaan penahanan kliennya. Padahal Jerinx sudah berusaha kooperatif dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.
Selain itu, Sugeng mengungkapkan Jerinx tidak menjalani penahanan selama penyidikan di Polda Metro Jaya dan menunjukkan sikap kooperatif datang langsung dari Bali ke Polda Metro untuk memenuhi panggilan penyidik kepolisian dalam rangka pelimpahan tahap dua ke kejaksan.
"Jerinx dari Bali juga datang dia berusaha kooperatif dan mempertanggungjawabkan apa yang dituduhkan kepadanya," ujar Teguh.
Pada kesempatan terpisah istri Jerinx, Nora Alexandra mengaku sedih karena sang suami harus kembali menjalani penahanan tak lama setelah bebas dari penjara dalam kasus berbeda.
"Perasaannya pasti sedih ya, karena baru bebas terus harus masuk lagi," ujar Nora.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Bani Immanuel Ginting mengatakan alasan penahanan Jerinx untuk mempermudah proses persidangan.
Baca Juga: Jerinx SID Resmi Jadi Tahanan 20 Hari ke Depan
"Dengan alasan untuk mempermudah proses persidangan, dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sesuai dengan pasal 21 ayat (1) KUHAP," ujar Bani Immanuel Ginting.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Jerinx sebagai tersangka terkait dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori COVID-19 melalui media sosial.
Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian musisi itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.
Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang. Jerinx lalu menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.
Jerinx sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan. Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx.
Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. [Antara]
Berita Terkait
-
Pengalaman Mencekam Superman Is Dead Nyaris Diamuk Massa di Jogja, Lari dan Sembunyi di Masjid
-
Superman Is Dead Bahas Kemungkinan Bubar: Kalau Ada yang Meninggal
-
Superman Is Dead Tak Masalah Lagunya Dinyanyikan Ulang: Gak Perlu Izin, Ribet!
-
Jerinx Pernah Dipenjara, Superman Is Dead Tetap Kompak: Kami Tahu Arti Band Sebenarnya
-
Superman Is Dead Beber Perubahan Riders di Konser 30 Tahun: Ada Bir dan Susu Kurma!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Kepadatan Penduduk Penyumbang Peningkatan Suhu di Kota?
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025