SuaraJakarta.id - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx ajukan penangguhan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.
"Hari ini ada tim sedang mengurus penangguhan penahanan, sedang mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Negeri. Jadi kita sudah memberikan surat kepada Kejari," kata Suugeng.
Sugeng mengatakan, Jerinx selama selama ini bersikap kooperatif saat menjalani proses hukum di kepolisian terkait kasus tersebut.
"Jerinx kooperatif ya selama ini, menjelang tahap satu Jerinx dari Bali datang. Kemudian Jerinx untuk barang bukti sudah disita semua," ujarnya.
Sugeng juga mengungkapkan salah satu alasan penangguhan penahanan kepada Jerinx adalah didasari faktor keluarga, yakni Jerinx sebagai pencari nafkah di keluarganya.
"Jerinx menyampaikan ada satu alasan pertimbangan sosial ekonomi, yaitu mengurus ibunya yang sedang sakit-sakitan," katanya.
"Jerinx mengurus ibunya dengan Nora, sementara sumber keuangannya dari Jerinx. Jadi itu salah satu pertimbangan yang disampaikan juga," katanya.
Polisi secara resmi menyerahkan Jerinx sebagai tersangka dalam perkara pengancaman melalui media sosial berserta barang bukti terkait kasus tersebut kepada pihak Kejaksaan untuk disidangkan pada Rabu (1/12).
Usai dilakukan penyerahan, pihak Kejaksaan langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Jerinx kemudian dititipkan pihak Kejaksaan di Rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan, Sugeng: Sedang Diurus
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Bani Immanuel Ginting mengatakan, alasan penahanan Jerinx untuk mempermudah proses persidangan.
"Dengan alasan untuk mempermudah proses persidangan, dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sesuai dengan pasal 21 ayat (1) KUHAP," ujar Bani.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Jerinx sebagai tersangka terkait dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.
Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori COVID-19 melalui media sosial.
Komentar yang dilayangkan Deni menyulut perhatian musisi itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.
Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx hilang. Jerinx menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.
Berita Terkait
-
Pengalaman Mencekam Superman Is Dead Nyaris Diamuk Massa di Jogja, Lari dan Sembunyi di Masjid
-
Superman Is Dead Bahas Kemungkinan Bubar: Kalau Ada yang Meninggal
-
Superman Is Dead Tak Masalah Lagunya Dinyanyikan Ulang: Gak Perlu Izin, Ribet!
-
Jerinx Pernah Dipenjara, Superman Is Dead Tetap Kompak: Kami Tahu Arti Band Sebenarnya
-
Superman Is Dead Beber Perubahan Riders di Konser 30 Tahun: Ada Bir dan Susu Kurma!
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Pasca-Demonstrasi DLH DKI Bersihkan 18,72 Ton Sampah dalam Semalam
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Depan Mata, Sikat 7 Link Ini Sekarang!
-
Bank Mandiri Sambut Positif Penurunan BI Rate, Perkuat Peran Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
5 Link Saldo DANA Kaget Jadi Teman Nyantai Pulang Kerja, Semoga Beruntung!
-
Pasar Rakyat dan Face Painting Meriahkan Perayaan HUT ke-80 RI di Tangerang