SuaraJakarta.id - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx ajukan penangguhan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.
"Hari ini ada tim sedang mengurus penangguhan penahanan, sedang mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Negeri. Jadi kita sudah memberikan surat kepada Kejari," kata Suugeng.
Sugeng mengatakan, Jerinx selama selama ini bersikap kooperatif saat menjalani proses hukum di kepolisian terkait kasus tersebut.
"Jerinx kooperatif ya selama ini, menjelang tahap satu Jerinx dari Bali datang. Kemudian Jerinx untuk barang bukti sudah disita semua," ujarnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan, Sugeng: Sedang Diurus
Sugeng juga mengungkapkan salah satu alasan penangguhan penahanan kepada Jerinx adalah didasari faktor keluarga, yakni Jerinx sebagai pencari nafkah di keluarganya.
"Jerinx menyampaikan ada satu alasan pertimbangan sosial ekonomi, yaitu mengurus ibunya yang sedang sakit-sakitan," katanya.
"Jerinx mengurus ibunya dengan Nora, sementara sumber keuangannya dari Jerinx. Jadi itu salah satu pertimbangan yang disampaikan juga," katanya.
Polisi secara resmi menyerahkan Jerinx sebagai tersangka dalam perkara pengancaman melalui media sosial berserta barang bukti terkait kasus tersebut kepada pihak Kejaksaan untuk disidangkan pada Rabu (1/12).
Usai dilakukan penyerahan, pihak Kejaksaan langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Jerinx kemudian dititipkan pihak Kejaksaan di Rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Status Jerinx SID Tetap Jadi Duta Anti Narkoba Meski Saat Ini Ditahan
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Bani Immanuel Ginting mengatakan, alasan penahanan Jerinx untuk mempermudah proses persidangan.
"Dengan alasan untuk mempermudah proses persidangan, dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sesuai dengan pasal 21 ayat (1) KUHAP," ujar Bani.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Jerinx sebagai tersangka terkait dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.
Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori COVID-19 melalui media sosial.
Komentar yang dilayangkan Deni menyulut perhatian musisi itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.
Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx hilang. Jerinx menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.
Jerinx sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan. Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx.
Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. [Antara]
Berita Terkait
-
Ucapannya Melantur di Podcast Denny Sumargo, Jerinx SID Klarifikasi: Lagi Mabuk Berat
-
Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
-
Sibuk Urus Bisnis, Bagaimana Cara Nora Alexandra Bagi Waktu untuk Jerinx?
-
Bisnis Produk Kecantikan, Nora Alexandra Ungkap Dukungan Jerinx Superman Is Dead
-
Dikatai Mandul, Nora Alexandra Ngamuk Hingga Sebut Pembully Sebagai Pembunuh
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati