SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Utara menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean Purnama, putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan tidak menemukan fakta putra Ahok menganiaya selebgram Ayu Thalia, sebagai pihak pelapor.
"Ya kita sudah lihat dan memeriksa saksi, cek CCTV segala macam, tidak ada bukti pendukung yang mengarah ke sana (tindakan penganiayaan)," kata Guruh saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/12/2021).
Atas temuan itu, kepolisian menyimpulkan tidak ada perbuatan yang melanggar pidana dilakukan Sean terhadap Ayu Thalia. Sehingga laporan yang dilayangkan Ayu Thalia tidak terbukti.
"Iya sudah kami lakukan beberapa kali gelar (perkara). Tidak terbukti," kata Guru.
"Ya karena tidak terbukti kami kan sudah cek semua, saksi bukti segala macam tidak terbukti ya sudah selesai, berhenti," sambungnya.
Diketahui, Ayu Thalia alias Thata Anma mengaku jadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan Nicholas Sean Purnama, putra Ahok.
Ayu Thalia melaporkan kasus dugaan penganiayaan oleh putra Ahok itu ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut laporan Ayu Thalia, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap dirinya terjadi pada Jumat (27/8/2021) pukul 19.17 WIB.
Baca Juga: Terhibur Lihat Konflik Ahok Vs Menteri BUMN, Rocky Gerung: Biarkan Saling Menerkam
Berita Terkait
-
Ayu Thalia Laporkan Anak Ahok, Siap Bawa Barang Bukti Percakapan WA
-
Diperiksa Polisi Terkait Ayu Thalia, Anak Ahok Serahkan Sejumlah Barang Bukti
-
Polisi Periksa 11 Saksi soal Dugaan Penganiayaan Anak Ahok Terhadap Ayu Thalia
-
Bantah Aniaya Ayu Thalia, Anak Ahok Kasih Bukti Rekaman Suara saat Diperiksa Polisi
-
Putra Ahok Belum Diperiksa Kasus Penganiayaan Ayu Thalia
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
Terkini
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!