SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya akan mengumumkan status hukum Ipda OS, pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa (7/12/2021).
Pengumuman status hukum Ipda OS dilakukan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bidang Propam melakukan gelar perkara, Senin (6/12/2021).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Hari ini gelar perkara, besok (Selasa) akan diumumkan status Ipda OS," kata Zulpan, Senin (6/12).
Kasus penembakan di Exit Tol Bintaro terjai pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Dua orang menjadi korban, masing-masing berinisial PP dan MA.
PP meninggal dunia sehari setelah kejadian usai menjalani perawatan.
Kendati pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro telah terungkap, namun penyididk belum menetapkan Ipda OS sebagai tersangka.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat ketika itu mengklaim masih mendalami lebih dulu motif Ipda OS menembak kedua korban.
"Saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, kenapa? Karena untuk menetapkan sebagai tersangka harus minimal dua alat bukti, peristiwa penembakannya benar, bikin orang luka benar, tapi maksud tujuannya masih perlu didalami," ujar Tubagus, Selasa (30/11) lalu.
Baca Juga: Selain Nonaktifkan Ipda OS, Polisi Uji Balistik Kasus Penembakan di Tol Bintaro
Berdasar hasil pemeriksaan awal, Ipda OS berdalih menembak kedua korban menindaklajuti adanya laporan seseorang berinisial O.
Pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu melapor diintai oleh kedua korban dari Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Belakangan, Ipda OS telah dinonaktifkan sebagai anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Dia dinonaktifkan dalam rangka pemeriksaan.
"Ipda OS sudah di nonaktifkan dalam rangka pemeriksaan intensif," pungkas Zulpan.
Berita Terkait
-
Fatique Management, Rekomendasi Polda Metro Jaya Bagi Pramudi Transjakarta
-
Kakek 70 Tahun Korban Mafia Tanah 5 Kali Surati Kapolda Metro Jaya, Belum Jua Direspons
-
Dikira Pemberontak, Militer India Tembak Mati Warga Sipil Sepulang dari Tambang
-
Dirlantas Polda Metro Jaya Tetap Buka Gerai SIM Keliling Hari Ini, Lokasinya di Sini
-
TransJakarta Kecelakaan Tabrak Separator, Ipda OS Dinonaktifkan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus