SuaraJakarta.id - Sekitar 10-20 ribu buruh dari Jabodetabek akan melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (8/12/2021). Demo buruh ini akan dipusatkan di Ibu Kota.
Dalam aksi besok, para buruh kembali menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penetapan Upah Minimum Provinsi yang hanya naik sebesar 1,09 persen.
Mereka mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan diskresi dengan membuat Keputusan Presiden untuk membatalkan SK Gubernur tersebut.
Para buruh juga menuntut kenaikan upah 10-15 persen. Khususnya di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur di mana mereka menuntut kenaikan hingga 15 persen.
"Besok semua buruh dari wilayah Jabodetabek akan merapat ke Istana. Minimalnya itu kawan-kawan yang sudah konfirmasi sekitar 10-20 ribu," kata Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah, Selasa (7/12/2021).
"Kenaikan 10 persen di wilayah Jakarta, untuk wilayah-wilayah di luar Jakarta seperti Jateng dan Jatim yang upahnya masih kecil, harus didongkrak hingga 15 persen," tambahnya.
Terkait demo buruh besok, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan serikat buruh agar menyampaikan aspirasi secara damai.
"Aspirasi buruh akan kami hormati, tapi kami minta semua dilakukan secara damai. Jangan sampai ada anarkisme," ujar Wagub DKI.
Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta juga sedang mengupayakan UMP Jakarta yang terbaik bagi masyarakat dan buruh di DKI Jakarta.
Baca Juga: Tak Masalah Kantor Mau Digeruduk Massa Buruh, Wagub DKI: Asal Jangan Anarkisme!
Sebelumnya, dalam surat Gubernur DKI Jakarta bernomor 533/-085.15, Anies Baswedan meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk meninjau kembali formula UMP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021 tentang pengupahan.
Berdasarkan formula dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, kenaikan UMP di DKI Jakarta tahun 2022 hanya sebesar Rp 37.749 atau 0,85 persen menjadi Rp 4.453.935 per bulan.
Kenaikan tersebut dinilai lebih rendah dari tingkat kenaikan harga alias inflasi kebutuhan sehari-hari yang sudah mencapai 1,14 persen atau lebih tinggi dari persentase kenaikan UMP.
Riza meyakini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal mempelajari dan merespons dengan baik surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihal UMP beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
UMP Jakarta 2026 Bisa Tembus Rp 6 Juta? Begini Respons Pramono Anung
-
UMP 2026 Terancam Turun? KSPSI Mendesak Pemerintah Buka Formula dan Pastikan Kenaikan Upah
-
DPRD Desak Gubernur Pramono Anung Segera Tetapkan UMP DKI 2026
-
Apindo Nilai Janji 19 Juta Lapangan Kerja dari Prabowo Tidak Realistis
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Suasana Neon Futuristik untuk Meriahkan Tahun Baru 2026
-
Turnamen Padel BSD City Jadi Magnet Artis: Gading Marten, Enzy, hingga Gisel Turun ke Lapangan
-
Studi Ungkap Bahaya Fatal Memberikan HP pada Anak di Bawah 12 Tahun
-
6 Mobil Bekas Fun to Drive untuk Weekend, Biaya Servisnya Tetap Ramah Dompet
-
ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Coutdown Party Nuansa 80-an, Menangkan Voucher Menginap di Malaysia