SuaraJakarta.id - Pemerintah pusat membatalkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 nasional pada momen peringatan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan meminta aktivitas peringatan Natal dan Tahun Baru tetap terkontrol dan dibatasi meski PPKM Level 3 dibatalkan.
Pihaknya pun bakal melakukan rapat internal untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang membatalkan PPKM Level 3 saat Nataru itu.
"Kami akan melakukan pembahasan tersebut, karena (keputusannya) mendadak. Mungkin besok pak wali mengumpulkan OPD-OPD nanti baru di situ kita bahas. Kita tunggu hasil rapat internal dulu, kira-kira langkah apa yang akan dilakukan," kata Wawalkot Tangsel saat ditemui di kantornya, Selasa (7/12/2021).
Meski PPKM Level 3 dibatalkan, Pilar menegaskan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangsel tetap dilarang berlibur ke luar kota dan tidak diizinkan cuti.
"Tapi yang pasti untuk tahun baru yang tidak dihapus sama pak wali ya itu, ASN jangan keluar kota karena kita sendiri harus jaga-jaga. Cuti belum boleh, secara teknis nanti menunggu keputusan baru," ungkap Pilar.
"Tapi kan yah keputusan pemerintah pusat juga harus kita patuhi. Kalau pemerintah pusat mendorongnya wisata, ya mau berbuat apa. Yang penting hati-hati," sambung Pilar.
Pilar berharap, dalam peringatan Nataru nanti masyarakat Tangsel dapat menjaga situasi agar tidak menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi menjadi klaster penyebaran COVID-19.
"Masyarakat jangan mengadakan liburan dalam satu waktu dan menimbulkan kerumunan tidak terkontrol. Apalagi sekarang kan musim kayak gini, musim hujan, ancaman tsunami, kami himbau masyarakat Tangsel untuk menahan diri (tidak bepergian ke luar kota)," pungkas Wawalkot Tangsel.
Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan Meski Anies Sudah Bikin Aturan, Wagub DKI: Nanti Menyesuaikan
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Apa Itu Gaji Tunggal ASN? Ini Pengertian, Sistem, Tujuan, dan Siapa yang Terdampak
-
Fakta Baru Pesta Seks Gay di Hotel Surabaya: Ada ASN, Guru hingga Mahasiswa!
-
KPK Tetapkan ASN Kementan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengolahan Karet
-
SIPD ASN Punya Fitur Apa Saja: Cek Bedanya dengan Info GTK
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Bahas Kasus Kematian Mahasiswa dan Perundungan, Natalius Pigai Datangi Universitas Udayana
-
Financially Pet-Friendly: Cara Mudah & Hemat Jadi Pet Parent Bersama OCBC NISP
-
Bakar Sampah di Jakarta? Siap-Siap Wajahmu Mejeng di Medsos
-
Rocky Gerung Soroti Elite Sibuk Puji Diri: Gejala Pemalsuan Diri yang Lebih Bahaya
-
Panda Nababan: Purbaya Bisa Jadi Legenda, Tapi Perlu 'Tangan Kuat' di Belakangnya