SuaraJakarta.id - Pemerintah pusat membatalkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 nasional pada momen peringatan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan meminta aktivitas peringatan Natal dan Tahun Baru tetap terkontrol dan dibatasi meski PPKM Level 3 dibatalkan.
Pihaknya pun bakal melakukan rapat internal untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang membatalkan PPKM Level 3 saat Nataru itu.
"Kami akan melakukan pembahasan tersebut, karena (keputusannya) mendadak. Mungkin besok pak wali mengumpulkan OPD-OPD nanti baru di situ kita bahas. Kita tunggu hasil rapat internal dulu, kira-kira langkah apa yang akan dilakukan," kata Wawalkot Tangsel saat ditemui di kantornya, Selasa (7/12/2021).
Meski PPKM Level 3 dibatalkan, Pilar menegaskan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangsel tetap dilarang berlibur ke luar kota dan tidak diizinkan cuti.
"Tapi yang pasti untuk tahun baru yang tidak dihapus sama pak wali ya itu, ASN jangan keluar kota karena kita sendiri harus jaga-jaga. Cuti belum boleh, secara teknis nanti menunggu keputusan baru," ungkap Pilar.
"Tapi kan yah keputusan pemerintah pusat juga harus kita patuhi. Kalau pemerintah pusat mendorongnya wisata, ya mau berbuat apa. Yang penting hati-hati," sambung Pilar.
Pilar berharap, dalam peringatan Nataru nanti masyarakat Tangsel dapat menjaga situasi agar tidak menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi menjadi klaster penyebaran COVID-19.
"Masyarakat jangan mengadakan liburan dalam satu waktu dan menimbulkan kerumunan tidak terkontrol. Apalagi sekarang kan musim kayak gini, musim hujan, ancaman tsunami, kami himbau masyarakat Tangsel untuk menahan diri (tidak bepergian ke luar kota)," pungkas Wawalkot Tangsel.
Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan Meski Anies Sudah Bikin Aturan, Wagub DKI: Nanti Menyesuaikan
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
-
Sinyal CPNS 2026 Kembali Dibuka, Formasi Ini Diprediksi Butuh Banyak Pelamar ASN
-
Revisi UU ASN 2023: Kontrak PPPK Diperpanjang Berdasarkan Faktor Apa Saja?
-
ASN Bisa Naik Pangkat Tiap Bulan Mulai 2025, Ini Syaratnya
-
Purbaya Resmikan Rusun ASN Kemenkeu Rp 54 Miliar di Bali, Biaya Sewa per Bulan Rp 300 Ribu
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan