Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 07 Desember 2021 | 18:15 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat ditemui di kantornya di Puspemkot Tangsel, Selasa (7/12/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Pemerintah pusat membatalkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 nasional pada momen peringatan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan meminta aktivitas peringatan Natal dan Tahun Baru tetap terkontrol dan dibatasi meski PPKM Level 3 dibatalkan.

Pihaknya pun bakal melakukan rapat internal untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang membatalkan PPKM Level 3 saat Nataru itu.

"Kami akan melakukan pembahasan tersebut, karena (keputusannya) mendadak. Mungkin besok pak wali mengumpulkan OPD-OPD nanti baru di situ kita bahas. Kita tunggu hasil rapat internal dulu, kira-kira langkah apa yang akan dilakukan," kata Wawalkot Tangsel saat ditemui di kantornya, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan Meski Anies Sudah Bikin Aturan, Wagub DKI: Nanti Menyesuaikan

Meski PPKM Level 3 dibatalkan, Pilar menegaskan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangsel tetap dilarang berlibur ke luar kota dan tidak diizinkan cuti.

"Tapi yang pasti untuk tahun baru yang tidak dihapus sama pak wali ya itu, ASN jangan keluar kota karena kita sendiri harus jaga-jaga. Cuti belum boleh, secara teknis nanti menunggu keputusan baru," ungkap Pilar.

"Tapi kan yah keputusan pemerintah pusat juga harus kita patuhi. Kalau pemerintah pusat mendorongnya wisata, ya mau berbuat apa. Yang penting hati-hati," sambung Pilar.

Pilar berharap, dalam peringatan Nataru nanti masyarakat Tangsel dapat menjaga situasi agar tidak menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi menjadi klaster penyebaran COVID-19.

"Masyarakat jangan mengadakan liburan dalam satu waktu dan menimbulkan kerumunan tidak terkontrol. Apalagi sekarang kan musim kayak gini, musim hujan, ancaman tsunami, kami himbau masyarakat Tangsel untuk menahan diri (tidak bepergian ke luar kota)," pungkas Wawalkot Tangsel.

Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Pembatasan Nataru

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More